PARAPAT, ARMADANEWS.ID | Sejumlah masyarakat mengaku pemilik lahan meminta penegak hukum mengusut tuntas yang mengklaim ratusan hektar lahan di Huta Sitahoan, Nagori Sipangan Bolon Induk, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon , Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Hal itu untuk menghindari terjadinya komplain antar masyarakat di lapangan.
Demikian disampaikan salah seorang pemilik lahan di Dusun Sitahoan Wesly Silalahi melalui kuasa hukumnya Ebenezer Sinaga di Parapat, Minggu (27/3).
Elbenezer menerangkan ratusan hektar lahan masyarakat di wilayah Dusun Sitahoan berdekatan dengan kawasan Hutan Sibatuloting dan sekitarnya saat ini diklaim diduga para mafia tanah yang hendak menguasai lahan masyarakat meskipun tidak memiliki hak alas tanah.
“Sejumlah masyarakat saat ini resah karena tidak dapat mengolah lahan untuk bertani akibat ulah diduga para mafia tanah yang mengklaim dan hendak menguasai lahan tersebut menjadi milik pribadinya meskipun tidak memiliki bukti kepemilikan lahan dan kerap mengusir masyarakat ketika bertani di lokasi tersebut,” terangnya.
Disampaikannya sejumlah masyarakat telah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor Tanda Terima Laporan Polisi STTLP/B/206/10/2020/SUMUT/SPKT III tanggal 03 Pebruari 2022 yang ditandatangani Komisaris Polisi Polda Sumut Nurdin Wagito.
“Kita berharap kepada Kapolda Sumut memproses pengaduan masyarakat agar para mafia tanah di wilayah Sitahoan dapat diamankan dan masyarakat nyaman untuk mengolah lahannya,” harapnya.
Terpisah, kuasa hukum LD, Rudi Malau, SH saat dikonfirmasi mengaku pihaknya siap untuk menunjukkan bukti-bukti alas hak lahan di Sitahoan.
Disebutkan Rudi Malau, pada
Minggu (27/3), ada oknum yang mengkalim sebagai pemilik lahan dengan membawa massa masuk ke lahan kliennya dan menakuti para pekerja. Akibatnya terjadi keributan antar kedua pihak.
Terkait kepemilikan lahan, Rudi Malau menyarankan pihak yang mengklaim memiliki lahan untuk melapor ke Pangulu, ke camat. Sehingga kedua pihak akan dipertemukan dengan menunjukkan bukti-bukti terkait lahan tersebut. (Hery/ds).