Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KOTA Medan
Soal Perpanjangan Izin PT PLS, KTH Sejahtera Gunung Baringin Kunjungi Kantor SMSI Sumut

Soal Perpanjangan Izin PT PLS, KTH Sejahtera Gunung Baringin Kunjungi Kantor SMSI Sumut

Penulis: Armadanews.id
3 April 2022 | 15:42 WIB
in Medan
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

MEDAN, Armadanews.id | Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Sejahtera Gunung Baringin, Imam Roni Harahap mewakili warga Mosa Julu, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, didampingi Arsula Gultom,SH dari Lembaga Bantuan Hukum Tiga Pilar bersatu mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk tidak terjebak soal perpanjangan izin PT PLS.

Hal tersebut diungkapkannya saat berkunjung ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Denai Kota Medan, Sabtu (2/4/2022).

Kehadiran Imam Roni Harahap bersama Arsula Gultom, SH di terima langsung oleh Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung melalui Sekretaris SMSI Sumut, Erris J Napitupulu, Penasehat SMSI, Ronny Purba dan pengurus SMSI Sumut, Irwan Manalu,SS.

Dihadapan Sekretaris SMSI Sumut, Imam Roni Harahap menceritakan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke kantor SMSI untuk meminta dukungan kepada SMSI agar kebenaran dapat terungkap. Alasan Ketua KTH Sejahtera Gunung Baringin, Imam Roni Harahap mengatakan sejak pemberian izin selama 20 tahun oleh Bupati Tapanuli Selatan masa kepemimpinan Alm M Shaleh Harahap saat itu dengan mengeluarkan surat nomor : 503/62.A/K/2002 Tanggal 14 Februari 2002 sampai 14 Februari 2022, tentang Pemberian Izin Usaha Pemampatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas 15.500 Ha kepada PT.Panei Lika Sejahtera di kawasan Register 6 Batang Angkola Kecamatan Batang Angkola (sekarang Kecamatan Angka Selatan), selama itu pula warga masyarakat disana tidak ada diuntungkan dan menderita.

“Warga masyarakat Gunung Baringin Kecamatan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan yang berjumlah lebih kurang 5000 jiwa dan seluruh masyarakat dari nenek moyang mereka / turun temurun berpenghasilan dari hutan / bertani. Dan sejak keberadaan PT.PLS banyak masyarakat setempat menjadi kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Jalan masuk ke ladang mereka juga sudah tidak bebas lagi karena di portal oleh pihak perusahaan dan masyarakat juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan itu selama 20 tahun kami sangat menderita,” ujarnya.

Dengan suara lemah, Iman Roni Harahap kelihatan letih karena baru tiba dari Gunung Baringin Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Tengah.

Dia juga mengaku sangat keberatan ketika mendengar adanya pernyataan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto yang mengatakan KTH Sejahtera Gunung Baringin telah melakukan jual beli lahan yang masuk pada register 6 milik dinas Kehutanan Pemprovsu tersebut. Dan atas dasar itulah mereka ingin mengklarifikasikan perihal tuduhan tersebut dan meminta Dinas Kehutanan Sumut dapat membuktikan ucapannya.

“Sejak KTH Sejahtera Gunung Baringin terbentuk, tidak ada sejengkal tanah yang kami jual kepada siapapun. Memang kami ada mendengar ada kelompok tani yang melakukan jual beli lahan namun itu bukan kami. Kelompok Tani kami juga resmi dan ditanda tangani oleh kepala Desa Gunung Baringin No.470/1203062018/KPTS/01/2022 Tentang Penetapan Pembentukan Kelompok Tani Hutan,” ungkapnya.

Akibat kehadiran PT PLS tersebut, sambung Iman Roni Jalan dan jembatan sepanjang desa Gunung Baringin yang pernah di bangun oleh PT.Aek Gadis Timber menjadi rusak parah. “Jangan dibilang kalau jalan dibangun oleh PT.PLS,”tambahnya.

Dijelaskan lagi, diketahui izin IUPHHK PT PLS telah berakhir pada Tanggal 14 Februari 2022 dan kronologi penolakan terjadi bahwa pada tanggal 24 September tahun 2005 PT Panei Lika Sejahterah membuat berita acara nomor surat 07/BAPPJ/PLS/IX/2005 perbaikan dan penimbunan Jalan Desa Gunung Baringin yang merupakan akses jalan utama. Sejak terbitnya berita acara tersebut PT.PLS tidak pernah melakukan/mengindakan apa yang tersebut dalam surat sampai pada tahun 2010 maka terjadi lagi kesepakatan antara masyarakat Gunung Baringin dengan PT.PLS dan CV Mitra Wood dengan berbagai poin yang disepakati. “Sebenarnya, kesepakatan yang terjadi pada Selasa, (9/3/2010) lalu sebenarnya tidak pernah terjadi dan tidak pernah dilakukan oleh PT.PLS dan CV.Mitra Wood sampai dengan berakhirnya IUPHHK, dan kondisi jalan akses utama di desa Gunung Baringin masih dalam keadaan rusak parah. Dan tanggal 11 Februari 2022, Aliansi Masyarakat Reforma Agraria menyurati Kapolres Kabupaten Tapanuli Selatan bermaksud melakukan penolakan perpanjangan izin usaha IUPHHK PT.PLS di kawasan Register 6 Batang Angkola Kecamatan Batang Angkola yang saat ini bernama Kecamatan Angkola Selatan.

“Selanjutnya, tanggal 15 Februari 2022 masyarakat yang tergabung pada Aliansi Masyarakat yang didalamnya juga tergabung KTH Sejahtera Gunung Baringin, SBSI Angkola Selatan dan Sumut Watch melakukan aksi penolakan tersebut. Hal ini karena masyarakat menganggap PT PLS ingkar janji, tidak pernah melakukan Bina Desa, Jalan Desa sebagai akses utama yang tidak pernah di perbaiki, dan parahnya lagi terjadi alih fungsi hutan dimana, hutan negara sebagian sudah dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT.Panei Lika Sejahtera yang mana izin di peroleh hanya tumbang – pilih Pemampaatan Hasil Kayu dan melakukan Reboisasi,” jelasnya sembari menambahkan selama beroperasinya PT.PLS, tidak pernah menyalurkan CRS.

Imron Roni Harahap juga menegaskan bahwa dengan berakhirnya izin pemanpaatan hutan di kawasan Register 6 maka, masyarakat dapat kembali mencari nafkah di hutan untuk meningkatkan perekonomian mereka yang sudah 20 tahun seperti terjajah di kampung sendiri.

Sementara itu, Arsula Gultom SH, kuasa hukum masyarakat yang tergabung pada KTH Sejahtera Gunung Baringin menambahkan, akibat aksi unjuk rasa penolakan itu, dia mendapatkan kriminalisasi hukum dan dilaporkan di Polres Tapanuli Selatan oleh CV Bumi Raya. Ini disebabkan adanya aksi masyarakat menghentikan dua unit truk Logging secara bersamaan yang diketahui membawa hasil pemanpaatan kayu hasil hutan saat melintas di Jalan Desa.

“Penangkapan Dua Unit Truk Logging agar masyarakat memastikan apakah truk pengangkut kayu tersebut milik pemerintah atau milik perusahaan. Ternyata dari supir diketahui surat dari Dinas Kehutanan KPH X Kabupaten Tapsel dan benar dua armada truk adalah milik perusahaan,”ujarnya.

Disamping itu, Pada Tanggal 24 Maret 2022, KTH Sejahtera Gunung Baringin juga telah turun langsung ke kawasan hutan register 6 dan ditemukan telah terjadi pembalakan liar.

“Kita juga ingin meneliti penanaman sawit lebih kurang 80 an hektar, semntara itu dilokasi tersebut bukan untuk tanaman kelapa sawit,”sebut Arsula Gultom.

Sebutnya lagi, saat ini pihak PT.PLS sudah berupaya untuk melakukan perpanjangan izin IUPHHK seluas 15.500 Ha tersebut dan kabarnya sedang proses rekomendasi dari dinas perizinan provinsi Sumatera Utara untuk diteruskan ke Kementerian Kelautan di Jakarta.

Arsula Gultom juga mengaku pihak nya juga telah menyurati Ombudsmen Republik Indonesia, Kantor Kepala Staf Presiden melalui Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan,SE, dan Ketua Komisi IV DPR RI, terkait penolakan Perpanjangan Izin PT PLS dan pengaduan adanya ditemukan penebangan Kayu Hutan Tanpa Izin kepada Up.Kepala UPT.KPH Wilayah X Padang Sidempuan.

“Untuk itu kami memohon dan meminta kepada Bapak Gubsu agar tidak terjebak soal perpanjangan izin PT PLS,”ucapnya.

Sementara di Kantor SMSI Sumut, Erris J Napitupulu pada kesempatan itu langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sumut, Herianto dan dari percakapan via telepon, Kadis Kehutanan Provinsi Sumut tersebut mengaku akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan aktivitas perambahan hutan di register 6 milik pemerintah tersebut. Karena IUPHHK PT.PLD telah berakhir maka fungsi pemanpaatan hutan di kembalikan ke negara.

” Saat ini semua aktifitas di register 6 itu sudah kita kosongkan, dan saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pengawasan ketat di daerah tersebut,”ujarnya singkat.

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

Penulis: Armadanews.id
10 Oktober 2026 | 14:50 WIB

MEDAN – Tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung akhirnya...

Read moreDetails
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

Penulis: Armadanews.id
8 Oktober 2026 | 12:39 WIB

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin...

Read moreDetails
Dukung Penertiban Rutan Labuhan Deli, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Lintas Instansi Razia Blok Hunian
Medan

Dukung Penertiban Rutan Labuhan Deli, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Lintas Instansi Razia Blok Hunian

Penulis: Armadanews.id
23 September 2026 | 10:20 WIB

MEDAN – Dalam rangka menciptakan suasana lingkungan pemasyarakatan yang tertib, kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang, personel Detasemen Gegana Satuan...

Read moreDetails
Brimob Sumut Konsisten Jaga Kota Medan, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan
Medan

Brimob Sumut Konsisten Jaga Kota Medan, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Penulis: Armadanews.id
22 September 2026 | 09:55 WIB

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumut terus konsisten menjaga keamanan Kota Medan melalui kegiatan patroli mandiri di sejumlah ruas jalan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
News

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas

30 September 2026 | 09:52 WIB
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

29 September 2026 | 16:57 WIB
Simalungun

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 08:51 WIB
Lampung

Kanit PPA IPDA Firmansyah Sambut Hangat Kunjungan Awak Media, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

28 September 2026 | 15:28 WIB
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

28 September 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Simalungun Tekankan Disiplin, Pengawasan Melekat dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

28 September 2026 | 11:39 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba