PARAPAT, ARMADANEWS.ID | Truck kontainer bermuatan kayu gelondongan diduga berasal dari kawasan kehutanan dan kayu Pinus (Illegal Loging) bebas melintas di objek wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hal itu bisa terjadi diduga telah mendapat restu dari pihak dinas terkait dan aparat hukum.
Menurut pengakuan supir truck BM 8036 TY bahwa kayu hutan berasal dari Lumban Siregar Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Selaku pemilik kayu bermarga Tambunan. Dan aksi penebangan sudah lama terjadi.
” Muatan kayu ini dari Lumban Siregar Siborong-Borong , toke kami bermarga Tambunan, baru empat kali ini kami bermuat, kayu bulat ini mau kami antar ke Siantar dan arah Kisaran,” jawab salah seorang Kondektur truck berbaju putih ketika ditanyai awak Media di Parapat, Sabtu (16/04/2022).
Amatan di lapangan, truck Kontiner warna hijau dengan garis putih terlihat mengangkut kayu gelondongan bebas melintasi objek wisata Parapat. Begitu juga truck colt diesel pembawa kayu Pinus yang masih bulat.
Mirisnya, truck pengangkut kayu tersebut kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di daerah objek wisata Parapat. Sehinga menimbulkan keresahan bagi penguna jalan lainnya.
Herannya, meski setiap hari truck Illlegal longing melintas. Namun pihak dinas perhubungan mau pun aparat hukum terkesan tutup mata alias cuek dan seakan ada pembiaran. Oleh karena itu diminta kepada Bapak Kapolda Sumut supaya menertibkan sejumlah truck pembawa kayu bulat tersebut.
Ketika dikonfirmasi bermarga Tambunan selaku pemilik kayu membenarkan bahwa kayu bulat yang diangkut truck tersebut adalah miliknya.
” Selamat siang bang, ia benar kayu kita itu (ido. Hau ta doi-red),” balas Tambunan melalui SMS WhatsAppnya. (Hery)







