WAY KANAN, Armadanews.id | Aneh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Way Kanan menyebutkan untuk tahun 2022 tidak ada Dana Alokasi Umum (DAU).
Seperti disampaikan Kepala Sub. Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, Masleha, S.Kom, MM, mengakui pada tahun 2022 tidak ada Dana Alokasi Umum (DAU), Senin (18/04/2022).
Menurut Masleha yang ditemui di ruang kerjanya menuturkan pada tahun 2022 tidak ada DAU yang ada hanya Dana Alokasi Khusus (DAK).
Masih kata Masleha, mengenai beberapa item belanja sewa peralatan dan mesin, itu tidak ada . Begitu pula belanja sewa alat kantor lainnya dengan pagu sebesar Rp. 8.418.000 no rekening 5.1.02.02.04.0117 itu juga tidak ada.
“Untuk belanja sewa untuk presmian gedung perpustakaan serta sewa genset sound system tidak ada dalam perencanaan,” tukasnya.
Sementara dari data yang dihimpun awak media yang tergabung dalam organisasi DPC. PPWI Way Kanan, beberapa item kegiatan belanja tersebut, terdapat dalam rincian belanja sub kegiatan satuan kerja perangkat daerah tahun 2022 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Saat ingin diminta tanggapannya, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan, tidak ada di tempat. Menurut beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ditemui mengatakan sedang ada rapat.
“Pak Kadis sedang rapat di Pemda,’ ucapnya ASN.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp nya, Juanda Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, hanya menjawab sedang berada di luar. “Waduh maaf saya lagi di luar ya,” jawabnya singkat.
Terpisah Saipul Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, menerangkan kalau DAU (dana alokasi umum) itu ada, karena pegawai digaji dari dana tersebut. (M.Saleh).