SIANTAR, Armadanews.id | Dalam Giat Pencegahan Penularan terhadap Tuberculosis (TBC) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar tidak ditemukan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terjangkit.
Dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun serta dihadiri langsung oleh dokter Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dr Hichandri dan dr Ester Sitorus dan Perawat serta Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Halomoan, Giat yang digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 digelar di Aula Pengayoman, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/04/22) sekira pukul 08.30 s/d 10.15 Wib.
Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Halomoan mengatakan bila ada Warga Binaan yang terjangkit TBC, akan ditanggungjawabi Pemerintah dengan diberikan pengobatan secara terus menerus dalam jangka waktu 6 (enam) bulan.
Sementara Ka- KPLP Klas IIA Pematangsiantar melalui Humas Lapas Unedo Samosir menjelaskan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan WBP dalam konteks Hak Asasi Manusia ,karena kesehatan adalah salah satu hak yang paling mendasar dalam diri manusia”
“WBP juga harus selalu menjaga kesehatan nya agar masa pidananya dapat dijalaninya dengan baik, sehingga ketika mereka selesai menjalani pidananya kembali berkumpul dengan lingkungan masyarakat luas,sehingga kesehatannya dapat menjadi gambaran pembinaan yang dilakukan Pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar,”sebut Unedo Samosir.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat tertib dan kondusif serta tetap dalam koridor protokol kesehatan sebagai upaya nyata Lapas Klas IIA Pematangsiantar memutus mata rantai covid-19. (*/ds).





