SIANTAR, Armadanews.id | Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara bekerjasama dengan APGAKUM (TNI/POLRI/BNN) menggelar razia gabungan, Kamis (21/04/2022).
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat.
Razia gabungan juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia sebagai bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Kegiatan dimulai pukul 21.30 Wib yang diawali dengan Apel Gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Seluruh anggota tim gabungan Razia serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan. Tim dibagi menjadi tiga bagian yaitu tim satu 1 dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd. Tavip, tim dua dipimpin oleh KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Raymon Girsang, dan tim tiga dipimpin oleh Kasubag TU Duma Sitorus.
Turut hadir dalam razia gabungan Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian Warga Binaan tidak ditemukan narkotika.
Tim berhasil mengamankan senjata tajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone. Selanjutnya arang bukti yang didapat langsung dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd. Tavip mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut.
“Terima Kasih tak terhingga saya ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar dan seluruh tim serta Para Pegawai Lapas Pematangsiantar” ucap Kalapas. (*/ds)