PARAPAT, ARMADANEWS ID | Anggota DPRD Sumatera Utara meminta Pihak Kepolisian dan Aparat Penegakan Hukum ( APH ) mengcegah aksi Pungutan Liar ( Pungli ) diberbagai daerah Objek Wisata Unesco Global Geopark kawasan Danau Toba. Khusus di objek pariwisata Parapat, lselama libur panjang lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut Gusmiyadi SE dari Daerah Pemilihan Davil ( X ) Siantar-Simalungun itu melalui telepon selulernya, Senin ( 25/04/2022 ).
Gusmiyadi menjelaskan, sejak Kawasan Danau Toba ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark (UGG). Kunjungan wisatawan ke setiap daerah di Sumatera Utara ada peningkatan. Hal ini menjadi salah satu kabar baik bagi masyarakat di seputar kawasan Danau Toba.
“Rasa aman dan nyaman wisatawan saat berlibur tetap kita jaga dengan baik, Jangan ada lagi korban Pungutan Liar (pungli) apalagi itu parkir di Objek Wisata Unesco Global Geopark Kawasan Danau Toba,” ucapnya.
Politisi Gerindra itu juga meminta agar pihak kepolisian serius mencegah atau ambil bagian menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke setiap objek wisata di seputar kawasan Danau Toba. Apalagi libur lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M tinggal menghitung hari. Yang mana diprediksi kunjungan wisatawan bakal padat di objek wisata Danau Toba.
” Tahun lalu, ada sejumlah wisatawan merasa terganggu dan sempat viral di media sosial lantaran ada jadi korban pungutan liar, dibeberapa objek wisata, agar tidak terulang lagi hal yang sama, diperlukan peran aktif dari Kepolisian mau pun semua pihak bersama menjaganya, demi kemajuan Destinasi Pariwisata Kawasan Danau Toba,” sarannya.
Gusmiyadi juga meminta agar Kapolda Sumut menurunkan Tim untuk melakukan pengawasan disejumlah lokasi-lokasi objek wisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Kawasan Danau Toba.
” Aksi dugaan pungutan liar kerap terjadi di sejumlah lokasi objek wisata, salah satunya di pelabuhan Dermaga Ambarita dan RTP Pantai Bebas Parapat, dengan modus berkedok retribusi parkir khusus, dimana para pemilik kendaraan roda empat dikutip Rp 20 ribu sampai Rp 5000 ribu rupiah ketika hendak masuk ke Pelabuhan,” tegasnya.
Aparat Penegakan Hukum ( APH ) juga, kata Gusmiyadi, ikut melakukan pengawasan ekstra ketat di sejumlah titik tempat usaha pondok. Lantaran harga pondokan ikut melambung tinggi ketika hari libur yang membuat pengunjung mengeluh.
“Penegak hukum yang lain harus ikut bagian mengawasi aksi pungli itu, demi kenyamanan pengunjung,” pinta DPRD Sumut itu.(Hery)







