SIANTAR, Armadanews.id | Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menerima remisi khusus Waisak.
Plt. Kalapas Mhd. Tavip bersama Kasi Binadik Lapas Pematangsiantar memberikan remisi khusus kepada tujuh orang WBP yang beragama Buddha pada hari raya Waisak Tahun 2022 di Wihara Lapas Pematangsiantar, Senin (16/05/2022).
Plt. Kalapas Mhd. Tavip mengatakan semoga pemberian Remisi Khusus hari raya Waisak ini dapat memotivasi WBP lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kalapas Mhd. Tavip mengatakan Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengucapkan “Selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha, semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian” (*/AN)