PARAPAT, ARMADANEWS.ID | Terkait dugaan pungutan liar (pungli) Bupati Simalungun diminta agar menindak tegas atau mencopot jabatan Koordinator Wilayah (Koorwil) dinas pendidikan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Pasalnya Oknum Koorwil diduga melakukan kutipan terhadap guru honorer komite, guru PTT, Guru ASN dan guru yang serifikat sebesar Rp 5 ribu sampai Rp 40 ribu. Dengan daliih untuk peningkatan mutu pendidikan.
Hal itu dimintakan Sekretaris PDI Perjuangan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Affrenton Sembiring pada Rabu (18/5/2022).
Sekretaris PDI Perjuangan itu juga meminta supaya kutipan terhadap para guru honor dan guru ASN dihentikan. Mengigat Visi -Misi pasangan Bupati RHS-Zonni Waldi membangun dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Simalungun.
” Kutipan itu harus dhentikan, karena tidak sesuai dengan fisi -misi yang lagi di bangun pasangan RHS -Zonni Waldi untuk memajukan Simalungun,” ucapnya.
Affrenton kembali meminta agar Bupati menindak lanjuti keluhan para para guru honor, guru P3K , dan guru ASN.
” Dengan sikap yang ditunjukkan Koorwil Girsang Sipangan Bolon , bila perlu di “Copat” atau di ganti. Sehinga ada kenyamanan bagi guru , dan ada efek jera bagi yang bersangkutan,” pinta Sekretaris PDI Perjuangan Girsip itu.
Saat dikonfirmasi Koorwil Dinas pendidikan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Roulianna Purba membenarkan adanya kutipan terhadap para honorer dan guru ASN. Dengan dalih biaya rapat dan peningkatan mutu pendidikan di wilayah kerjanya. (Hery)







