PARAPAT, ARMADANEWS.ID | LSM Macan Habonaron Simalungun meminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga supaya menindak tegas oknum Koordinator Wilayah (Koorwil) dinas pendidikan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap guru honor dan guru ASN sebesar Rp 5 ribu hinga Rp 50 ribu setiap pertemuan. Dengan modus untuk peningkatan mutu pendidikan.
Bukan hanya itu, kinerja Koorwil dinas pendidikan juga terkesan ” Amburadul’ alias tidak transparansi. Dimana arsip data guru honor dan guru ASN tidak ada di kantor UPT dinas pendidikan Girsip tersebut. Dan hal itu diakui oleh oknum Koorwil dan staf kantor.
Menangapi hal itu, Ketua LSM Macan Habonaron Simalungun Jansen Napitu menyesalkan kebijakan oleh oknum Koorwil. Dan mempertanyakan sejauh mana wewenang Koorwil mencampuri urusan guru honorer. Sebab dimasing-masing sekolah ada Komite.
“Setiap ada kebijakan kutipan untuk guru honor, harusnya di rapatkan dulu bersama komite sekolah, melalui rapat komitel lah yang bisa mengutip guru honor, Kebijakan Koorwil jelas menyalahi aturan,” ucap Jansen Napitu, Kamis(19/5-2021),
Jansen juga meminta kepada Bupati agar menindak tegas oknum Koorwil yang semena-mena melakukan kutipan.
“Di sini, Bupati diminta tegas menangapi masalah kutipan yang dilakukan oknum Koorwil. Jagan hanya ucapan seremonial untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Simalungun, ternyata masih ada pungli, sebab dari awal dihadapan publik telah mengatakan tidak akan ada kutipan atau pungli, jadi tolong di tindak oknum itu, bila perlu di ‘ Copot”, pinta Jansen.
Ketua LSM Macan Habonaron itu kembali meminta kepada guru -guru agar tidak takut melawan kebijakan Koorwil yang menyalahi. Bila perlu dilaporkan langsung ke Bupati atau pihak yang berwenang.
“Diharap para guru tak usah takut setiap ada kemijakan Koorwil yang menyalah. Demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Simalungun,” saran Jansen Napitu.
Mirisnya, kinerja Koorwil dinas pendidikan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon terkesan tidak transparansi terkait data guru. Hal itu terbongkar di saat Kru media mempertanyakan jumlah keseluruhan guru honor dan guru ASN di Kecamatan Girsip. Namun arsip guru tidak terdata di kantor UPT tersebut. Dan hal itu diakui oleh oknum Koorwil dan staf kantor. (Hery)







