SIANTAR, Armadanews.id | Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S. Ritonga, SH, MH dan tim berhasil menggagalkan penjualan besi rel kereta api ke Belawan.
Informasi dihimpun, pada hari Selasa (16/05/2022) sekira pukul 10.40 Wib, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S. Ritonga, SH, MH mendapat informasi dari sumber yang dipercaya yang menyampaikan di salah satu gudang botot (barang bekas) yang terletak di Jalan Pdt. Wismar Saragih Gg. Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ada menampung besi rel kereta api.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Martoba memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA G. Rumapea, SH bersama dengan Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba BRIPKA Zulpenas Purba dan BRIPTU Ihsan Sinaga melakukan penyelidikan ke gudang botot yang terletak di Jalan Pdt. Wismar Saragih Gang Rindung Keluahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.
Sesampainya di gudang milik Jameston Sitompul (41) warga Jalan Bali Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditemukan besi rel kereta api sebanyak 150 (seratus lima puluh) batang.
Menurut keterangan Jameston Sitompul dari hasil intrograsi di lapangan, besi rel kereta pai tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenal dan diantar dengan menggunakan mobil Pick Up.
Besi Rel kereta api tersebut dibeli seharga Rp. 3.500, (tiga ribu lima ratus rupiah) dan besi rel kereta api tersebut diantar ke gudang botot miliknya secara bertahap.
Setelah besi tersebut dibeli, kemudian besi tersebut dimuat kedalam truk dan hendak dibawa ke belawan. Belum selesai besi rel kereta api dimuat dengan dicampur dengan besi lainnya, pihak Polsek Siantar Martoba langsung datang ke gudang botot sehingga proses muat besi terhenti.
Dihadapan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S. Ritonga, pemilik botot menerangkan besi rel kereta api tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenal. Atas keterangan tersebut, selanjutnya Jameston Sitompul bersama dengan sopir truk dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Martoba dalam keterangan pers mengatakan, pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira Pukul 16.00 wib Pelapor Indra Eben Hutabarat selaku PNS Kementerian Perhubungan dihubungi oleh Saksi Suwandika melalui HP dan menjelaskan bahwasanya besi rel kereta api milik DJKA ditemukan di salah satu Gudang di Jalan Pdt. Wismar Saragih Ganh Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sebanyak 150 (seratus lima puluh) batang .
Selanjutnya pelapor bersama dengan personil Polsek Siantar Martoba melakukan cek TKP di Jalan Senegal / Komplek Perumahan Asido Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, dan ditemukan besi penahan ballas di KM. 43+000 – 44+000 telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba agar pelaku pencurian diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. (*/ds)