SIANTAR, Armadanews.id | Kasus Pencurian anjing di Jalan Pelopor Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berhasil didamaikan dengan problem solving.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP. M.S Ritonga, SH ,MH dikonfirmasi Sabtu (21/05/2022) sekira pukul 11.30 wib, mengatakan diduga pencurian anjing terjadi pada hari Rabu (23/02/2022) sekira pukul 03.00 wib di Jalan Pelopor Kelurahan Bah Kapul terjadi percekcokan.
Pada saat kejadian, melalui giat Bhabinkamtibmas Aipda B. Napitupulu
kedua belah pihak sudah bersedia mediasi (problem solving) namun orang atau wali anak yang diduga mencuri (pihak 1) tidak hadir.
Lalu sarana sepeda motor jenis Vario di bawa ke Mako Polsek Siantar Martoba di piket penjagaan.
Selajutnya,Kamis (19/05/2022), kedua belah pihak bersedia berdamai antara pihak 1 dan warga Jalan Pelopor sebagai pihak II dan kedua belah Pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Pihak I sepakat dan berjanji tidak Akan mengulangi melintas larut malam / subuh di wilayah Jalan Pelopor Kelurahan Bah Kapul tersebut permasalahan tersebut telah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan yang turut disaksikan oleh perangkat kelurahan Herman selaku RT 003 RW 02.
Kedua belah pihak (Surat perjanjian perdamaian terlampir). (*/dos).