SIANTAR, Armadanews.id | Di bawah kepemimpinan AKP Manaek S. Ritonga,SH .MH, Polsek Siantar Martoba berhasil mendamaikan kaus pencurian sangkar burung melalui problem solving, Kamis (19/05/2022) sekira pukul 21.30 wib.
Ditemui Sabtu (21/05/2022) sekira pukul 11.30 wib, AKP Manaek S. Ritonga dalam keterangannya mengatakan, Kanit SPKT AIPTU Hotmen. L. R. Saragih beserta anggota yang piket melaksanakan giat Problem Solving dalam kasus pencurian satu unit sangkar burung di Jalan Viyatayuda Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh dua orang laki-laki.
Kedua pelaku pencurian Anju Azhari dan Kurnia Utama dilakukan mediasi terhadap pemilik sangkar burung Afrizal Marsudi. “Terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Kegiatan berjalan dengan aman dan baik,” kata AKP Manaek S. Ritonga,SH .MH. (ds)