WAY KANAN, Armadanews.id | Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, SPd mendatangi Polsek Tuba untuk menyerahkan sennjata api (senpi) rakitan milik salah satu masyarakat Kecamatan Way Tuba ke Polsek Way Tuba.
Kedatangan Sahdana disambut langsung oleh Kapolsek Way Tuba, Minggu, (05/06/2022) sekitar pukul 10.00 wib.
Dikonfirmasi via seluler, Sahdana mengatakan bahwa senjata api rakitan berjenis senapan laras panjang tersebut dulunya pernah digunakan untuk berburu babi oleh pemiliknya.
“Senpi rakitan tersebut saya tukar dengan beronjong (alat jerat babi hutan), senapan angin, dan seekor anjing, agar tidak berburu babi lagi menggunakan senpi rakitan tersebut yang tentunya dapat membahayakan orang lain, senpi rakitan tersebut milik salah satu masyarakat kecamatan Way Tuba, akan tetapi yg bersangkutan takut untuk menyerahkannya ke pihak berwajib, makanya meminta tolong kepada saya agar senpi rakitan tersebut saya serahkan ke pihak berwajib,” kata Sahdana.
Sahdana juga berpesan bagi masyarakat sipil yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan untuk sesegera mungkin menyerahkan nya ke pihak berwajib.
“Apabila takut untuk menyerahkannya sendiri, maka saya siap untuk mendampingi mengantarkan atau menyerahkannya ke pihak berwajib,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung itu mengakhiri. (M. Saleh).