SIANTAR, Armadanews.id | Lantaran tak terima ditegur karena mengendarai sepedamotor dengan knalpot blong, seorang juru parkir (jukir) tega aniaya tetangganya
Tak butuh waktu lama, atas laporan korban, jukir sok jago tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim Polsek Siantar Utara.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya, Selasa (7/6/2022), pelaku IMS (34) warga jalan Wahidin Pematangsiantar ditangkap atas laporan korban Edi Siburian (42) yang masih tetangganya karena mengalami penganiayaan.
” Korban dan pelaku masih bertetangga, motif penganiayaan, korban menegur pelaku saat mengendarai sepedamotor dengan knalpot blong,karana tidak senang pelaku mendatangi korban dan meninjunya hingga mengalami luka-luka di bagian wajahnya,” sebutnya.
Akibat tindakan pelaku korban mengalami luka lebam di bagian wajah kiri dan luka robek pada mata sebelah kiri.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat 8n8 tersangka sudah ditahan di Mapolsek Siantar Utara. (agt).