SIANTAR, Armadanews.id | Partai NasDem mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera menggelar Pemilihan Panggulu Nagori (Pilpanag) sesuai dengan amanat undang-undang.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH didampingi, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, dr Tuahman Purba Mkes SpAn, Jamerson Saragih SP, Ucok Alatas Siagian dari DPRD Simalungun dan Ketua DPD NasDem Simalungun Ida Masta Saragih, Jumat (10/06/2022).
Pilpanag dikatakannya mendesak
untuk dilaksanakan, disebabkan Agustus 2022 tahun ini masa jabatan 248 Pangulu Nagori akan berakhir.
Anggota DPRD Simalungun, Jamerson Saragih menambahkan jika pelaksanaan Pilpanag sudah diatur dalam undang-undang dan dalam pembahasan di DPRD sudah clear.
“Pilpanag sudah jelas aturannya, terkait pembahasan Ranperda kemarin sudah clean and clear,” ujarnya.
Kehadiran wakil ketua DPRD sumut dan Ketua Fraksi NasDem tersebut kata Tuahman Purba hal yang lumrah di Partai NasDem.
“Kita silaturahmi sehubungan
dengan adanya isu di Kabupaten Simalungun terkait penundaan pilpanag. NasDem itu memiliki satu kesatuan, dari daerah sampai pusat. Jadi dengan adanya keluhan masyarakat yang dilaporkan ke DPW Partai NasFem Sumut ya kita tanggapi,” katanya.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun, Ida Masta Saragih, MKes menegaskan tidak ada alasan bagi Kabupaten Simalungun untuk menunda pelaksanaan Pilpanag sesuai dengan jadwal yang seharusnya.
“Pilpanag harus segera dilaksanakan, sesuai amanat undang-undang. Pilkada, pileg dan Pilpres pun tidak ada ditunda. Masa Pilpanag ditunda-tunda, itu sama saja dengan mematikan demokrasi,”bilangnya.
Melalui sejumlah anggota legislatif dari Partai NasDem yang duduk di DPRD Simalungun, Partai yang dikenal pro rakyat ini akan tetap komit memperjuangkan demokrasi dan amanat undang -undang.
Sebelumnya, dana pelaksanaan Pilpanag tersebut diajukan sebesar Rp 14 Miliar, namun diputuskan sebesar Rp 1,4 Miliar.
Partai NasDem pun berharap hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan dalam menunda Pilpanag. Karena kegiatan tersebut bukanlah sesuatu yang mendadak dan sudah diperhitungkan bahkan sejak lima tahun lalu.
Terlepas dari hal itu, NasDem pun menyampaikan bahwa seharusnya Pemkab sudah menghitung biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu. (ds)