SIANTAR, Armadanews.id | Parlindungan Manik (50) warga Jalan Asahan KM 4 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tewas korban tabrak lari di Jalan Pdt. Justin Sihombing (BDB) Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Senin (20/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Informasi dihimpun, Parlindungan Manik pekerja Yayasan Bakti Kesejahteraan Sosial (YBKS) Siantar mengendarai sepedamotor Honda Revo BK 5070 WP datang dari arah Apil BDB menuju arah Apil Sambo.
Setiba di lokasi kejadian tepatnya Rumah Makan (RM) Densanak, Parlindungan mengelakkan seekor anjing. Namun tiba-tiba sepedamotor dikendarai Parlindungan tabrakan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Selanjutnya Parlindungan terhempas hingga terkapar di aspal, sedangkan kendaraan yang lawannya tabrakan langsung kabur sehingga tidak diketahui jenis dan plat nomor polisinya.
Warga setempat menolong dengan membawa Parlindungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih Kota Siantar. Namun, pihak media di ruangan IGD mengatakan korban sudah meninggal dunia.
Jasad Parlindungan pun dibawa visum ke ruangan jenazah dibelakang RSUD dr Djasamen Saragih tersebut.
Personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Revo BK 5070 WP yang dikendarai Parlindungan.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol S.Sos dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Syawal Nasution SH. (*/ds)