PAKPAK BHARAT, Armadanews.id | Polsek Salak menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya narkoba di Kantor Desa Silima Kuta Kecamatan STTU – JULU, Pakpak Barat, Rabu (22/06/2022).
Kapolsek Salak, AKP Mulia P. Simamora mengatakan, kegiatan sosialisasi “HARKAMTIBMAS dan Bahaya Narkoba” dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepolisian pada generasi muda dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Seiring perkembangan zaman banyak terjadi pergaulan bebas, saya berharap generasi muda Indonesia agar tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti menggunakan narkoba, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Usia remaja, lanjutnya, tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena masa seperti ini sedang tumbuh kembang dalam proses pencarian jati diri.
Menurutnya, usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah.
“Untuk itu masyarakat perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini,” terang AKP Mulia P. Simamora.
Kapolsek salak juga memberikan motivasi pada masyarakat agar lebih giat menjaga keamanan lingkungan dari peredaran narkoba.
“Jadilah orang yang berguna bagi diri sendiri, orang lain, bangsa dan Negara, serta banggakan diri kalian dengan prestasi yang kalian capai,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal atau pun di lingkungan sekolah masing-masing.
“Awasi dan jaga keluarga kita dari bahaya narkoba, karena peredaran narkoba menyasar ke semua lapisan masyarakat dan tingkatan usia,” tegasnya. ( CH / DB )