SIMALUNGUN, Armadanews.id | Aksi pencurian di perumahan karyawan Sipef Bukit Maraja, tepatnya di Huta I Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Simalungun, Jumat (01/07/2022) dan diketahui pemilik rumah sekitar pukul 05.30 wib.
Pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro dengan No. Pol. BK 6781 TBQ sama Vario BK 5720 TAB.
“Kedua unit sepeda motor atas nama suamiku Ariston Damanik tutur korban, Ramona Br. Siallagan, saat disambangi wartawan, dikediamannya Jumat (01/07/2022).
Ramona menjelaskan bahwa malam sebelum kejadian, dia pulang kerja sekitar jam 11.30 wib, kedua sepada motor masih ada ditempat yaitu garasi mobil dan pintu garasi dikunci pakai Grendel dari dalam.
Diketahui kedua sepedamotor sudah tidak ada ditempatnya saat suaminya Riston Damanik seperti biasa bangun jam 05.30. untuk persiapan kerja.
Betapa kagetnya Ariston Damanik melihat dua unit sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat.
Lalu Riston Damanik memberitahukan kepada istrinya bahwa dua unit sepeda motor milik mereka sudah tidak ada ditempat.
Awalnya Istri Ariston Damanik, Ramona Br. Siallagan tidak percaya dan dianggap hanya canda suaminya.
Setelah Ramona melihat ke garasi, betapa kagetnya bercampur gemetar melihat dua unit sepeda motor milik mereka benar dicuri maling.
Lalu Riston memperhatikan pintu garasi ternya pintu garasi sudah tidak tergrendel lagi dan dari luar diganjal dengan kayu.
Disekitar pintu garasi terlihat ada bangku dan tangga kaki empat yang diduga para pelaku menggunakan tangga kaki empat untuk masuk ke garasi juga pot bunga pada bergeser dan berserak.
Selanjutnya Ramona Br. Siallagan ditemani Security membuat laporan ke Polsek Bangun.
Ramona Br. Siallagan sangat berharap kepada Polisi agar segera dapat mengetahui dan menangkap para pelaku. (SUTAN)