Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Samosir
Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang, Begu Tega Membunuh Suami Istri di Samosir

Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang, Begu Tega Membunuh Suami Istri di Samosir

Penulis: Armadanews.id
24 Juli 2022 | 12:14 WIB
in Samosir
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

Samosir, Armadanews.id | Marwan alias Begu (37) tega membunuh pasangan suami istri Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54) selaku pengelola Hotel Tirta Momi Inn, Warga Holang-holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir karena sakit hati tidak dipinjami uang.

Ha itu terkuak saat Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menggelar Konferensi Press Pembunuhan Pasangan Suami Istri Pengelola Hotel Tirta Momi Inn, Warga Holang-holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (23/7) sekira pukul 16.30 WIB.

“Setelah tersangka tertangkap pada Kamis (21/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, dan dari keterangan Marwan alias Begu, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap pasutri di Samosir adalah karena sakit hati. Tersangka sakit hati karena tidak dipinjami uang oleh korban HK dan tersangka juga sakit hati pada korban JG karena perlakuan dan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung pada saat mereka minum tuak bersama”, kata Kapolres Samosir.

Dijelaskannya, bahwa tersangka sehari sebelum kejadian, yakni Senin (11/7) sekira pukul 01.00 WIB, karena sudah sakit hati, tersangka merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban HK dan JG malam itu dengan mengambil sebuah martil dari gudang yang biasa digunakan memecah batu.

Namun saat itu korban sudah tertidur dengan pintu kamar yang sudah terkunci dari dalam sehingga tersangka tidak dapat masuk kedalam kamar, sehingga tersangka pun menunda niatnya dan merencanakannya setelah korban sudah bangun, dan menyimpan martilnya di bawah kompor.

Selanjutnya, pada Senin (11/7) pagi sekira pukul 08.00 WIB tersangka terbangun dan melihat korban HK sendiri di dapur. Sementara suami korban pergi mengantar anak-anak sekolah. Tersangka yang sempat bersembunyi di kamar mandi langsung keluar dan mengambil martil yang disembunyikan di bawah kompor serta melaksanakan rencananya. Saat itu tersangka memukul kepala korban berulang-ulang hingga korban terjatuh dengan darah yang sudah mengucur.

“Karena korban masih meraung-raung, kemudian tersangka mengambil kain dan menyumpal mulut korban”, jelasnya sambil menunjukkan barang bukti kain yang dipakai tersangka.

Selang beberapa saat kemudian, korban JG tiba di TKP setelah mengantarkan anak-anaknya sekolah, namun korban tidak dapat memasuki rumah hingga akhirnya korban JG masuk melalui jendela lalu ke dapur dan terduduk melihat kondisi istrinya. JG juga sempat menanyakan kepada tersangka, “Kenapa ini Wan?” Namun tersangka langsung memukul kepala korban dengan martil berulang-ulang.

Selain menghabisi nyawa JG dan HK, pasangan suami istri yang merupakan pekerja di Hotel Tirta Momi Inn, tersangka Marwan alias Begu juga mengambil uang korban sebanyak Rp 12 juta dan satu unit sepeda motor jenis Scoopy dan digunakan tersangka melarikan diri.

Kini, Marwan Alias Begu, warga Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, terancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara sebagaimana yang tertuang didalam Pasal 340 KUHPidana. Kemudian tersangka Marwan alias Begu juga disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun dan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 diancam penjara paling lama 9 tahun.(*/AN).

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut
Samosir

Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut

Penulis: Armadanews.id
22 September 2026 | 09:07 WIB

SAMOSIR-- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)...

Read moreDetails
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 71 Miliar Lebih
Samosir

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 71 Miliar Lebih

Penulis: Armadanews.id
8 September 2026 | 07:56 WIB

SAMOSIR-- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran...

Read moreDetails
Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi
Samosir

Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi

Penulis: Armadanews.id
26 Juni 2026 | 23:12 WIB

SAMOSIR-- Wakil Bupati Samosir melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Aula Kantor Bupati Samosir, 26/06/2026. Pelantikan tersebut menjadi...

Read moreDetails
Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak
Samosir

Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

Penulis: Armadanews.id
25 Juni 2026 | 19:04 WIB

SAMOSIR-- Lantunan lagu "O Tano Batak" menggema di lokasi Pesta Bolon Punguan Toga Samosir, Boru, Bere, Ibebere (PTSBI) se-Indonesia yang digelar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
News

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas

30 September 2026 | 09:52 WIB
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

29 September 2026 | 16:57 WIB
Simalungun

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 08:51 WIB
Lampung

Kanit PPA IPDA Firmansyah Sambut Hangat Kunjungan Awak Media, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

28 September 2026 | 15:28 WIB
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

28 September 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Simalungun Tekankan Disiplin, Pengawasan Melekat dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

28 September 2026 | 11:39 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba