JAKARTA, Armadanews.id | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J, di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).
“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit.
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak. Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.
Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022). Penahanan dilakukan karena Sambo diduga pelanggaran etik.
Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah mengalami tujuh luka tembakan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Awal mula kasus mencuat, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Saat itu disebutkan baku tembak keduanya diawali Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (sumber:detik.com, kompas.com)





