SIMALUNGUN, Armadanews.id | Ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba, di wilayah Kabupaten Simalungun sudah ditertibkan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf. Hadrianus Yossy Suherman Buanan., S.IP, M. Han., dan Sekda Kabupaten Simalungun Drs. Esron Sinaga, MSi., kembali menertibkan KJA tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menyampaikan jajaran kepolisian resor Simalungun siap mendukung pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menertibkan KJA (Keramba Jaring Apung) guna mewujudkan program pemerintah menjadikan destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menyampaikan sambutan di acara Penyerahan Dana Kompensasi kepada masyarakat pemilik KJA, Desa Sualan Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Parapat Danau Toba) Kabupaten Simalungun. Selasa (9/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Penyerahan dana kompensasi / ganti rugi diberikan kepada 20 KK pemilik keramba sekaligus pembongkaran 261 keramba jaring apung di Huta Sualan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.
“Hari ini Personel Polres Simalungun melalui Polsek Parapat bersama jajaran Kodim 0207/Simalungun serta Sat Pol-PP Pemkab Simalungun bersama-sama melaksanakan penertiban KJA, harapan kita diakhir bulan Agustus ini yang 261 keramba jaring apung sudah selesai ditertibkan.
“Saya berharap kepada seluruh petani keramba tersebut dapat bekerja sama untuk segera mengosongkan atau memanen sehingga dapat lebih cepat dan lebih bagus”. tandas AKBP Ronald. (*/AN).