SIANTAR, Armadanews.id | Pihak PT Suriatama Mahkota Kencana terkesan mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Wali Kota Siantar dengan DPRD Siantar terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR), pada Senin (05/09/2022) kemarin.
Pasalnya, hingga berita ini dilansir ke meja redaksi, pembangunan GOR terus berlanjut meski hasil rekomendasi RDP untuk dilakukan penghentian sementara waktu.
DPRD Kota Pematangsiantar melakukan RDP dengan Wali Kota Pematang Santar membahas tentang pembangunan GOR menjadi mall.
Dari hasil RDP tersebut DPRD Meminta kepada Walikota Pematangsiantar untuk menghentikan sementara pembangunan GOR sampai dokumen-dokumen dan point-point yang diminta DPRD dipenuhi.
Tanggapan pun datang dari anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Ferry SP Sinamo, Selasa (06/09/2022). Dikatakan Ferry Sinamo, Walikota Pematang Siantar seharusnya menyurati pihak ketiga terlebih dahulu untuk penghentian pembangunan tersebut sebelum point point yang diminta dalam RDP tersebut dipenuhi.
Seperti, pemindahan sekolah-sekolah yang ada di sekitar GOR, Puskesmas dan dokumen-dokumen lainnya. “Setelah itu di lengkapi baru bisa pembangunan di lanjutkan,” sebutnya.
Di lain sisi, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga,SH saat dimintai tanggapannya mengatakan, Walikl Kota Pematang Siantar seharusnya tidak melanjutkan aktivitas di sekitar lahan GOR, karena sudah jelas hasil RDP DPRD dengan Walikl Kota dan OPD kemarin.
“Walikota sendiri yang mengatakan pembangun dihentikan sementara sampai dokumen-dokumen dilengkapi,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar telah dimulai yang ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di pelataran GOR, Jalan Merdeka Pematang Siantar, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana Aldes Mariono dalam sambutannya mengatakan pihaknya dari Suzuya Grup mengucapkan terima kasih Wali Kota dan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang telah memberikan kepercayaan untuk berinvestasi dalam Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar.
“Ini suatu kebanggaan bagi kami. Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan mensupport pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam arahannya menyampaikan pembangunan Gedung Merdeka dan GOR tersebut merupakan
Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana tentang Optimalisasi Tanah GOR Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS). (Agus)





