SIANTAR, Armadanews.id | Spesialis residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Simalungun berhasil diringkus.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Saji SH memimpin penangkapan pelaku dengan inisial Syaf alias Fii (27) warga Simpang Silalahi Jalan Kauman Dusun I Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (7/9/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan Pelaku Fii itu atas laporan pengaduan korban Hendri Suheri Batubara (34) warga Jl. Cokro Gg. Waja Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / 40 / IX / 2022 / SU/STR/Sek.str.utr tanggal 07 September 2022.
Pada hari Kamis (1/9/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib korban tiba di rumahnya di Jalan Cokro Gg. Waja Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar sehabis mengantarkan anaknya mengaji.
Selanjutnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BK 2951 VAX warna Merah di depan rumahnya dan mencabut kunci kontaknya setelah mengunci stang.
Kemudian korban masuk kedalam rumah dan makan. Saat itu isterinya Mahlian Rambe dan adiknya Guruh Maharaja juga sedang berada di rumah. Setelah makan korban rencananya akan keluar.
Namun saat itu korban tidak menemukan lagi keberadaan sepeda motornya atau hilang. Lalu korban bersama adiknya Guruh Maharaja mencoba mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak menemukannya.
Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.
Mengetahui adanya laporan pengaduan itu Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli D Damanik SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Saji menindak lanjutinya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (7/9/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Saji bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap sekaligus meringkus pelaku Syaf alias Fii ditempat persembunyiannya didaerah Beringin Kabupaten Simalungun.
Hanya saja dari Pelaku Fii tidak ditemukan barang bukti sepeda motor milik korban karena dititipkan di rumah keluarganya di Simpang Limun Medang Deras Kabupaten Batubara.
Mendengar itu Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung berangkat dan esok pagi harinya Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 08.00 Wib berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan langsung diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.
“Pelaku curanmor Syaf alias Fii beserta barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Utara IPTU Herli D Damanik SH di konfirmasi, Kamis (8/9/2022) malam. (Tim)