SIMALUNGUN, Armadanews.id | Membandel dengan tetap melakukan penanaman sawit, PTPN IV Unit Bah Butong mengabaikan rekomendasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan dari laporan masyarakat serta kiriman foto yang diberikan masyarakat kepada media ini, Kamis, (15/9/2022) bahwa telah dilakukan penanaman sawit seluas lebih kurang 20 ha di Areal Afdeling 2 Nagori Bah butong 2, PTP IV Sidamanik.
Masyarakat Bah Butong Kecamatan Sidamanik, beberapa organisasi masyarakat maupun pemuda sudah melakukan aksi penolakan konversi teh ke sawit.
Bahkan, DPRD Kabupaten Simalungun telah memanggil pihak PTPN unit Bah Butong untuk melakukan rapat dan merekomendasikan kalau kebun teh yang berada di Bah Butong, Kecamatan Sidamanik tidak dapat di konversi dari teh ke sawit.
Namun semua itu hanya isapan jempol belaka yang dimana pihak PTPN IV Unit Bah Butong tetap melakukan penanaman sawit. Dan masyarakat menanyakan dimana letak ketegasan dari DPRD Simalungun yang katanya berpihak kepada masyarakat. (*/AN).