PARAPAT, ARMADANEWS.ID | Ketua Komisi 4 DPRD Simalungun, Maraden Sinaga bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Girsang Sipangan Bolon (Girsip), bergotong -royong dalam pendanaan dan pengerjaan plang larangan masuk (verboden).
Pemasangan verboden dilakukan di beberapa titik jalan seputar objek wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (30/09/2022).
Tujuannya, agar masyarakat sebagai penguna jalan , dan juga wisatawan (Tourist) bisa tertip berlalu lintas, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Ketua Komisi 4 DPRD Simalungun Maraden Sinaga mengaku kondisi berlalu lintas di objek wisata Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, masih semerawut. Hal itu dikarenakan plang rambu-rambu sudah pudar dan tidak lengkap.
” Bersama dengan Uspika Girsip, melihat di lapangan kondisi lalu lintas semrawut, hal itu diakibatkan rambu-rambu yang sudah pudar dan tidak lengkap, Jadi kita sepakat Gotong -royong dalam hal pendanaan dan pengerjaan,” ucapnya.
Tujuan perbaikan plang Verboden , kata Ketua komisi 4 itu, supaya masyarakat mau pun turis bisa tertib berlalu lintas, untuk meminimalisir kecelakaan.
” Sebenarnya, sudah lama kita soroti dan sudah pernah kita ajukan perbaikan rambu, tapi alasan Kadis perhubungan Simalungun kekurangan dana atau anggaran, makanya kita ambil tindakan yang di siasati oleh Kapolsek, ke depan, kita sarankan kepada Bupati Simalungun, sebagai prioritas kawasan wisata Nasional, sepatutnya dan seharusnya dinas perhubungan lebih proaktif lagi melihat persoalan tertib berlalu lintas di objek wisata Parapat,” pinta Maraden.
Sementara, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi turut mengaku masyarakat kurang tertib berlalu lintas di Kecamatan Girsip.
” Kami melihat di Parapat , tertib berlalu lintas sangat kurang, karena beberapa rambu-rambu di beberapa titik sudah usang dan tidak layak lagi, sebagian besar ada yang hilang, Melihat itu, kita bekerjasama dengan bapak Dewan Maraden Sinaga, mendukung , begitu juga dari pengusaha Hotel Tamaro, kegiatan pemasangan plang rambu-rambu di beberapa titik , sehingga orang yang masuk ke wilayah kita mengetahui adanya rambu,” katanya.
Kapolsek Parapat juga menghimbau , ” Kita himbau pengendara, bila melihat rambu larangan jangan lah masuk, kita budayakan tertib berlalu lintas, sehingga tidak terjadi kecelakaan yang merugikan diri kita sendiri, begitu juga orang lain,” saran AKP Jonni Silalahi.
Amatan di lapangan, pendirian plang Verboden tersebut dilakukan di jalan TPR Sinaga, Jalan Merdeka , Jalan Pangasean, Jalan Yosep Sinaga, Jalan Simpang Arora, dan plang dilarang parkir di depan Hotel Khas Parapat. Pendirian rambu Plang larangan masuk melibatkan Danramil 11 Parapat Kapten Inf P Pasaribu, Kanit Lantas Parapat Iptu Hendri Koto, sekretaris camat Girsip Viktor Sijabat, pj Pangulu Rudi Sinaga dan anggota Koramil dan personil Polsek Parapat. (Hery)