SIMALUNGUN, Armadanews.id | Kepala Sekolah serta guru sekolah dasar merasa resah adanya pungutan liar (Pungli) dilakukan oleh koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Dolok Batunanggar (Dobana) Kabupaten Simalungun.
Hal ini disampaikan sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (6/10).
Menurutnya, Plh. Kepala Sekolah SD yang baru menerima SK Plh perorangnya dikenakan Rp.700.000.
Sedangkan setiap ujian PTS (Penilaian Tengah Semester) dan Penilaian Semester, setiap siswa biaya ujian yang dipertanggungjawabkan kepala sekolah itu Rp.17.000.
Korwil Dobona Osde Monika Simarmata meminta kepada Kepala Sekolah Rp.6.000/siswa dari dana BOS.
Pengutipan ini sudah berlangsung sejak Korwil di Dobana menjabat. Jika dihitung dari jumlah siswa 3634 orang dana terkumpul sebesar jutaan.
“Sementara kami Tim pembuat soal para Guru itu merupakan tugas, jangan berharap ada honor atau insentif,” katanya.
Saat dikonfirmasi di kantor Korwil Dinas Pendidikan Dolok Batunanggar Osde Monika Simarmata, Kamis (6/10) sekitar pukul 10.26 wib, menurut salah seorang pegawai Pariadi mengatakan Ibu Osde lagi mengikuti rapat di SD 55 atau SD Bambu Jalan Asahan.
Osde Monika Simarmata saat dikonfirmasi melalui via telepon Whatsapp, Kamis (6/10) sekitar pukul 10.47.wib tidak ada jawaban begitu juga saat dihubungi melalui telepon tidak ada jawaban sementara nada dering aktif.(Roz)







