SIMALUNGUN, Armadanews.id | Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Siantar Inggrid Mayasari mengakui adanya human error (kelalaian manusia) terkait nama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga masuk daftar penerima menerima Bantan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp. 600.000.
Hal itu disampaikan Inggrid Mayasari saat digelar zoom meeting di Jalan Suri-Suri Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 13.00 wib. Zoom meeting digelar bersama Asisten 1 Sarimuda Purba, Kepala Badan Keuangan Frans Saragih, Kadis Tenaga Kerja Riando Purba, Kadis Kominfo SML Simangunsong dan Kadis Sosial.
Asisten 1 Sarimuda Purba meminta keterangan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait adanya pemberitaan atau informasi nama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga masuk daftar penerima menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp. 600.000.
“Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 10 tahun 2022 pada pasal 7 ayat 2 bahwasanya verifikasi dilaksanakan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kita mengetahui Bapak Bupati tidak berhak menerima bantuan subsidi tersebut,” kata Sarimuda.
Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 10 tahun 2022 pada pasal 7 pasal 2, BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sesuai dengan persyaratan. Pada pasal 3 (C) menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3.500.00,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). “Mengapa nama beliau masuk dalam daftar penerima subsidi tersebut,” Tanya Sarimuda.
Menanggapinya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Siantar Inggrid Mayasari secara pribadi memohon maaf dan mengakui baru kali ini mengalami kasus tersebut. “Kami mengalami adanya Human error. Dari data 14,9 juta mungkin terdapat nama Bupati. Bupati seharusnya bukan kategori penerima BSU. Kami akan cek kembali semua datanya dan kami akan bersurat ke Kanwil Sumbagut dan akan meneruskan ke kantor pusat untuk dilakukan pembatalan,” ujarnya.
“Kami akan bertanggungjawab. Kami akan bersurat ke Kanwil Sumbagut pada hari Senin, kebetulan saat ini kami sedang bertugas di Bali. Kanwil juga akan mengintalasi hal ini secepatnya ke pusat,” kata Inggrid Mayasari. (dos)







