Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KOTA Pematang Siantar
dr Susanti Apresiasi DPRD yang Bersedia Bahas R-APBD Pematang Siantar 2023

dr Susanti Apresiasi DPRD yang Bersedia Bahas R-APBD Pematang Siantar 2023

Penulis: Armadanews.id
22 November 2022 | 16:09 WIB
in Pematang Siantar
A A
0

SIANTAR, Armadanews.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah bersedia membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan dr Susanti saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Pengantar Nota Keuangan disampaikan dalam Rapat Paripurna XII DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (22/11/2022) siang.

Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, dan pembacaan surat masuk dan surat keluar oleh Sekretaris Dewan Eka Hendra.

“Kami ucapkan terima kasih kepada dewan terhormat yang telah bersedia membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematang Siantar sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 903/5918/IX/2022 dan Nomor 170/2312/DPRD/IX/2022 tanggal 22 September 2022, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 yang juga telah disepakati, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 903/5920/IX/2022 dan Nomor 170/2314/DPRD/IX/2022 tanggal 22 September 2022 sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023,” kata dr Susanti mengawali sambutannya.

Menurut dr Susanti, penyampaian Nota Keuangan atas R-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi rencana tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran, yang merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dapat terpenuhi.

“Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, aspek penting yang harus kita perhatikan adalah penyelarasan kebijakan, perencanaan dengan penganggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih,” sebutnya.

Sehingga, lanjutnya, dapat menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dengan baik yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Kami sangat berharap atas tanggapan, kritik, dan saran yang nantinya akan disampaikan dewan yang terhormat ini pada tahapan pembahasan selanjutnya, tentunya ditujukan untuk penyempurnaan Rancangan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023, sehingga memberikan kontribusi terbaik dalam upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah,” papar dr Susanti.

Dilanjutkan dr Susanti, keberhasilan dalam pencapaian prioritas pembangunan secara nasional sangat tergantung dengan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah, pemerintah provinsi , dan pemerintah kabupaten/kota. Sinkronisasi kebijakan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai kewenangan masing-masing yang diformulasikan dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai landasan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

“Kami juga menyadari program, kegiatan, dan sub kegiatan OPD-OPD yang direncanakan dalam Rancangan APBD ini belum dapat memenuhi harapan dari semua pihak. Tetapi Pemerintah Kota Pematang Siantar telah berusaha dengan mempedomani prinsip-prinsip dasar maupun landasan yang berpedoman kepada ketentuan dalam penyusunannya. Dengan kemampuan keuangan yang masih sangat terbatas, dapat kita maklumi menyusun skala prioritas penggunaan anggaran yang benar-benar tepat sasaran terhadap APBD Kota Pematang Siantar bukanlah suatu hal yang mudah,” terang dr Susanti.

“Kami yakin, dengan adanya kerja sama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, mudah-mudahan pembahasan Rancangan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar sebelum tahun anggaran tahun berkenaan dimulai, dan pelaksanaannya dapat segera dimulai pada awal tahun 2023,” lanjutnya.

Hal tersebut, sambungnya, menunjukan Pemko dengan DPRD selalu berupaya dalam membangun pola kemitraan yang sinergis, dengan senantiasa bergandengan tangan mewujudkan Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, sebagai kota yang ramah dan nyaman dihuni, kota yang siap menghadapi persaingan global, dan kota yang mampu memberikan penghidupan yang layak serta bermartabat bagi masyarakatnya di era masyarakat ekonomi asia (MEA).

Sehingga, untuk merealisasikan seluruh janji pembangunan tersebut, perlu terus-menerus membangun sinergi dan memperkuat kerja keras serta daya juang setiap elemen, dalam menjalankan peran dan fungsinya secara baik dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga menyadari penyampaian Pengantar Nota Keuangan secara ringkas ini belum sempurna. Kami berharap untuk menyempurnakannya kiranya dapat dibahas secara seksama pada tingkat-tingkat pembicaraan selanjutnya. Untuk itu kiranya dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap Rancangan APBD ini dan diharapkan akan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar,” kata dr Susanti.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Tampubolon, SH dan para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dan para camat se-Kota Pematang Siantar. (*/AN).

Tags: DPRD Kota Pematang SiantarR-APBD Pematang Siantar 2023Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA
Share4Tweet3SendShare

Baca Juga

Tertawa Bersama Anak Jalanan
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

Penulis: Armadanews.id
3 September 2025 | 15:24 WIB

SIANTAR-- Siantar kota Pendidikan, bukan karena perilaku anak Siantar yang ‘terdidik’ tapi karena banyaknya sekolah penting di Siantar. Selain Sekolah...

Read more
Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan
Pematang Siantar

Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:24 WIB

SIANTAR- Aksi damai yang dilakukan gabungan Aliansi baik dari Mahasiswa, masyarakat, aliansi Ojol, pada Senin (1/9/2025) berlangsung damai di gedung...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:20 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyerahkan Surat...

Read more
Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi
Pematang Siantar

Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 12:43 WIB

SIANTAR– Ketua DPRD kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, SH menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba