Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENHumbang Hasundutan
Kejatisu Diminta Tak Tanggapi Surat Ketua DPRD Humbahas

Kejatisu Diminta Tak Tanggapi Surat Ketua DPRD Humbahas

Penulis:Armadanews.id
3 Desember 2022 | 16:09 WIB
inHumbang Hasundutan

HUMBAHAS, Armadanews.id | Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Guntur Simamora meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk tidak menanggapi surat permohonan bantuan pemeriksaan yang diusulkan oleh, Ramses Lumbangaol, mengatasnamakan sebagai Ketua DPRD dan membawa lembaga DPRD Humbang Hasundutan.

Pasalnya, tidak melalui mekanisme lembaga DPRD berupa rapat paripurna. Melainkan, surat yang dibangun oleh Ramses, merupakan opini pribadi.

” Jadi surat ketua DPRD itu , bukan mencerminkan pendapat seluruh anggota DPRD, opini pribadi beliau yang dibawakan secara kelembagaan,” ujar Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Simamora, Sabtu (3/12).

Selain itu, surat Ramses telah mengangkangi hak konstitusi anggota DPRD di Humbang Hasundutan. ” Hak konstitusi kami sudah dikangkangi oleh Ketua DPRD. Karena, enggak pernah dibawa rapat, tidak melalui mekanisme yang berlaku oleh DPRD. Tiba-tiba, dia menyurati, apa hak dia menyurati itu tanpa ada keputusan dari rapat-rapat, janganlah karena kepentingan pribadi,” tambahnya.

Disinggung, soal Ramses dalam suratnya juga ada melampirkan hasil rapat dari DPRD, Guntur mengaku, itu tidak sah.

” Ramses telah keluar dari real mekanisme lembaga DPRD. Karena, lampiran yang dibawa Ramses terkait hasil rapat-rapat komisi atau badan, itu merupakan bukan dari hasil keputusan rapat paripurna,” tegasnya.

Menurut dia, seharusnya hasil rapat-rapat mulai badan, komisi ketika hendak mau dilanjutkan, dibawa ke rapat paripurna.

Apakah, keputusan di rapat paripurna dibawa ke ranah hukum, atau hak politik DPRD, semisal hak interpelasi, hak bertanya dan hak angket.

” Itu dulu harus dilalui , bukan membawa dan menyurati, enggak boleh dia seenaknya,” katanya.

Disinggung, jika itu membawa pribadi, Guntur mengaku sah-sah saja. ” Sah-sah saja kalau bawa pribadi, tapi jangan membawa lembaga DPRD. Dan, kalau membawa partai, silahkan, kita tidak keberatan karena itu partai dia. Tetapi, kalau lembaga ini , bukan dia pemiliknya, ada 25 anggota DPRD ini pemiliknya dari beberapa partai,” katanya

” Jadi, saya melihat, Ramses telah keluar dari real dan mekanisme yang ada,” ucapnya.

Disinggung, rencana dari Fraksinya sekaitan surat Ramses itu, Guntur mengaku telah meminta Badan Kehormatan DPRD untuk mengklarifikasi.

” Kita sudah membuat surat kepada lembaga kehormatan sebagai anggota DPRD. Kita sudah tandatangani, dan itu harus diklarifikasi oleh ketua DPRD,” kata dia.

Hal senada juga, itu disampaikan Ketua Fraksi Nasdem, Marsono Simamora. Menurutnya, tindakan yang telah dilakukan oleh, Ramses, salah karena tidak melalui musyawarah.

” Tindakannya itu salah, karena tidak ada hasil musyawarah,” tambah Marsono.

Ketua Fraksi Nasdem ini menambahkan, memang lembaga DPRD tugasnya mengawasi hasil kinerja dari Pemerintah. Dari pengawasan, lanjut dia, dilakukan pemanggilan dengan menyurati oknum yang diawasi yang kemudian diusulkan untuk diperbaiki sebelum dibawa ke ranah hukum.

” Jika tidak mau diperbaiki baru dibawah ke hukum , tapi itu harus melalui rapat paripurna,” ujarnya.

Namun cara yang dibuat Ramses,menurutnya, telah menyalahi mekanisme lembaga karena membawa lembaga dan mengatasnamakan Ketua DPRD, tanpa ada hasil rapat paripurna.

” Kalau pribadi, itu baru benar, jangan membawa lembaga. Tapi kalau ada hasil paripurna, diikuti serta pandangan-pandangan fraksi dan semua tandatangan anggota dewan, baru bisa.

Lebih lanjut, Marsono mengatakan, DPRD Humbang Hasundutan tidak pernah menutupi jika ada temuan, selalu transparan.

Selain itu, DPRD Humbahas tidak pernah melakukan imbauan bantuan kepada penegak hukum jika ada selama ini ditemukan pelanggaran.

” Kalau ada bukti-bukti yang mencurigakan itu, kenapa mengimbau kejaksaan , laporkan saja, kan gitu,” cetusnya.

Menurut dia, tindakan yang dibuat Ramses, adalah lembaga bukan pribadi. ” Ketua DPRD itukan lembaga, bukan pribadi. Apalagi, stempel adalah milik semua, cuma tidak semua stempel dipegang oleh anggota dewan,” katanya.

” Jadi, aku tidak tahu apa maksud Ramses umum karena, lembaga DPRD Humbahas sampai saat ini belum ada membuat laporan ke aparat hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol telah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor 173/2026/DPRD/XI/2022, tertanggal 21 November 2022 perihal permohonan bantuan pemeriksaan terhadap beberapa pelanggaran yang dilakukan Pemkab Humbahas.

Adapun itu, disebutkan, soal keterlambatan penyerapan anggaran, adanya indikasi dana transfer, dan hasil rapat Banggar DPRD bersama TAPD tentang kegiatan PHJD Rp 22 miliar yang tidak tertampung APBD Humbahas TA 2022.

Kemudian, surat keputusan bersama DPRD Humbahas dan Bupati Humbahas nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbahas menjadi Perda Kabupaten Humbahas, yang selanjutnya mendapat evaluasi dari Gubernur Sumut.

Selanjutnya, tentang tata kelola kepegawaian. Dimana, ada pejabat sebagai pelaksana tugas telah melewati batas tugas dan kewenangan menjabat. (*/AN)

 

Lanjutkan Membaca

Wakil Bupati Tapteng, Hadiri Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Di Kabupaten Humbang Hasundutan
Humbang Hasundutan

Wakil Bupati Tapteng, Hadiri Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Di Kabupaten Humbang Hasundutan

Penulis:Armadanews.id
17 Mei 2025 | 11:12 WIB

HUMBAHAS-- Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, menghadiri Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Humbang Hasundutan,...

Read moreDetails
Personil Batalyon B Sat Brimob dan Polres Humbahas Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka BKO PAM Kunker Presiden RI, Ini Arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka
Humbang Hasundutan

Personil Batalyon B Sat Brimob dan Polres Humbahas Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka BKO PAM Kunker Presiden RI, Ini Arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka

Penulis:Armadanews.id
16 Oktober 2024 | 16:51 WIB

HUMBAHAS -- Personil Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut bersama personil Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) yang tergabung dalam pengamanan kunjungan...

Read moreDetails
Polairud Polda Sumut Turunkan Lima Tim Penyelam Mencari Korban Longsor Humbahas di Sekitar Danau Toba
Humbang Hasundutan

Polairud Polda Sumut Turunkan Lima Tim Penyelam Mencari Korban Longsor Humbahas di Sekitar Danau Toba

Penulis:Armadanews.id
6 Desember 2023 | 19:08 WIB

HUMBAHAS - Polda Sumut menurunkan personel penyelam untuk membantu melakukan pencarian para korban longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Bakti Raja,...

Read moreDetails
Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna di Humbahas Bantu Anak-anak Ujian Semester 
Humbang Hasundutan

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna di Humbahas Bantu Anak-anak Ujian Semester 

Penulis:Armadanews.id
6 Desember 2023 | 18:59 WIB

HUMBAHAS - Sat Brimob Polda Sumut mendirikan tenda di depan Kantor Camat Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, bagi masyarakat dan tempat...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba