Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Humbang Hasundutan
Wakil Ketua DPRD Humbahas Menilai Soal PJHD Tidak Ada Masalah

Wakil Ketua DPRD Humbahas Menilai Soal PJHD Tidak Ada Masalah

Penulis: Armadanews.id
7 Desember 2022 | 21:17 WIB
in Humbang Hasundutan
A A
0

HUMBAHAS, Armadanews- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Marolop Manik, menilai tidak ada masalah sehubungan anggaran Program Hibah Jalan Daerah (PHJD), tahun anggaran 2021 lalu selama kegiatan hibah ada tanpa fiktif.

Sebelumnya, Ketua DPRD, Ramses Lumbanggaol menyurati Kejatisu perihal permohonan bantuan pemeriksaan untuk memeriksa sejumlah pelanggaran di Kabupaten Humbahas, salah satunya Program Hibah Jalan Daerah.

Dia menilai Program Hibah Jalan Daerah itu menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Dan, adanya pembayaran uang muka sebesar 30 persen yang diterima oleh penyedia jasa tanpa tidak diketahui sumber dananya.

” Hibah dari Pemerintah Pusat itu jelas ada fisiknya, enggak bermasalah, yang penting tidak fiktif,” ucap Politisi Golkar ini menyinggung sehubungan pemberitaan surat Ketua DPRD, Ramses Lumbanggaol soal PHJD,” Senin (5/12).

Menurutnya, Pemerintah juga sudah menjelaskan tentang Program Hibah Jalan Daerah kepada DPRD selama ini. Hanya saja, permasalahan Program Hibah Jalan Daerah pada tahun anggaran 2021 sekaitan adminitrasi dalam progres penyampaian kepada Pemerintah Pusat kurang cepat.

Sehingga, Pemerintah Pusat tidak lagi memunculkan dana untuk membayarkan. ” Karena tidak tertampung di APBD, jadinya utang daerah,” katanya didampingi Wakil Ketua II DPRD Humbahas, Labuan Sihombing.

Lebih lanjut, Marolop mengatakan, karena menjadi utang daerah, DPRD Humbang Hasundutan demi masyarakat ikut membantu Pemerintah Humbahas memasukkan kekurangan pembayaran PHJD itu ke APBD sebesar Rp 12.980.776.981,96 dari Rp 22 miliar.

” Jadi harus kita tampung itu demi masyarakat Humbang Hasundutan. Jadi, bagaimana kita membayar utang itu, sesuai dengan kesanggupan APBD 2023,” kata dia.

Terpisah, Kepala BKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry Marbun menambahkan, tidak ada masalah soal program hibah dari Pemerintah Pusat tersebut.

Menurut dia, itu dikarenakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap program hibah tersebut, dan uang muka 30 persen.

” Ini sudah diperiksa BPK. Dan, BPK menyarankan sisa pekerjaan PHJD yang belum terbayarkan sebesar Rp 12.980.776.981,96 dicatat sebagai kewajiban kepada pihak ketiga,” kata John.

John menyangkal berita pernyataan Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, bahwa PHJD karena tidak tertampung di APBD sehingga membuat keresahan kepada penyedia jasa. Dan, pembayaran uang muka sebesar 30 yang tanpa diketahui sumber dananya.

” PHJD inikan diberikan berdasarkan program pemerintah pusat dengan jangka waktu 3 tahun yang dimulai tahun 2021, dan berdasarkan surat Kemenkeu bernomor S-8/MK.7/2021 tentang penetapan PHJD yang bersumber dari penerimaan dalam negeri TA 2021 9 Januari 2021. Kabupaten kita mendapatkan Rp 22 miliar terdiri dari kegiatan fisik Rp 20 miliar, non fisik Rp 2 miliar,” jelasnya.

Karena mendapatkan dana hibah itu, lanjut John Harry, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Keuangan Nomor S-8/MK.7/2021 tersebut diterbitkan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk Program Hibah Jalan Daerah Nomor : PHD03/MK.07/DTK.03/PHJD/2021, tanggal 18 Pebruari 2021.

Dan pada poin 2, lanjut dia, dituliskan bahwa surat penetapan pemberian hibah ini menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam mengalokasikan dana didalam APBD untuk kegiatan peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan daerah.

” Sesuai poin 2 itu, kita masukan ke dalam Perubahan Penjabaran APBD. Tapi, karena ada keterlambatan, maka Pemerintah Pusat tidak membayarkan sisanya hingga menjadi utang daerah. Jadi, Pemerintah Humbang Hasundutan, tidak pernah melakukan keresahan untuk masyarakat,” tandasnya.

Sementara, tambahnya, sehubungan dengan pembayaran uang muka 30 persen, menurutnya dikarenakan berdasarkan peraturan.

Disebutkannya, semisal berdasarkan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, secara khusus sebagaimana diatur pada Pasal 29.

Bunyinya, bahwa “uang muka dapat diberikan paling tinggi 30% dari nilai kontrak” dan dituangkan dalam dokumen kontrak pekerjaan yang disepakati oleh PPK dan penyedia.

Kemudian, Project Management Manual (PMM) yang menjelaskan, bahwa PHJD merupakan program berbasis output, maka Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan harus mengalokasikan terlebih dahulu di APBD (pre-financing) untuk membiayai pelaksanaan kegiatan fisik dan institusi.

Serta, perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya Pasal 1 ayat 1.a yang menyebutkan bahwa dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan adalah dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan peningkatan kinerja dan pemeliharaan infrastruktur jalan daerah yang didanai terlebih dahulu oleh APBD.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan membayarkan uang muka ke Pemerintah Pusat. Dan, uang pengganti akan disalurkan Pemerintah Pusat setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Kementerian terkait.

Lebih lanjut, John menambahkan, untuk tahun 2022, Pemerintah Humbahas mendapatkan hibah dari PHJD sebesar Rp 14 miliar, dan tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 24 miliar.

” Untuk itu, kita bersyukur kepada Pemerintah Pusat atas perhatiannya kepada Pemerintah Humbahas. Dan ini, merupakan atas kerja keras Bupati untuk mengupayakan pembangunan,” katanya. (Tim)

Tags: Ketua DPRD Humbahas Ramses LumbangaolPemerintah Kabupaten Humbang HasundutanWakil Ketua DPRD Humbahas
Share11Tweet7SendShare

Baca Juga

Wakil Bupati Tapteng, Hadiri Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Di Kabupaten Humbang Hasundutan
Humbang Hasundutan

Wakil Bupati Tapteng, Hadiri Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Di Kabupaten Humbang Hasundutan

Penulis: Armadanews.id
17 Mei 2025 | 11:12 WIB

HUMBAHAS-- Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, menghadiri Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Humbang Hasundutan,...

Read more
Personil Batalyon B Sat Brimob dan Polres Humbahas Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka BKO PAM Kunker Presiden RI, Ini Arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka
Humbang Hasundutan

Personil Batalyon B Sat Brimob dan Polres Humbahas Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka BKO PAM Kunker Presiden RI, Ini Arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka

Penulis: Armadanews.id
16 Oktober 2024 | 16:51 WIB

HUMBAHAS -- Personil Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut bersama personil Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) yang tergabung dalam pengamanan kunjungan...

Read more
Polairud Polda Sumut Turunkan Lima Tim Penyelam Mencari Korban Longsor Humbahas di Sekitar Danau Toba
Humbang Hasundutan

Polairud Polda Sumut Turunkan Lima Tim Penyelam Mencari Korban Longsor Humbahas di Sekitar Danau Toba

Penulis: Armadanews.id
6 Desember 2023 | 19:08 WIB

HUMBAHAS - Polda Sumut menurunkan personel penyelam untuk membantu melakukan pencarian para korban longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Bakti Raja,...

Read more
Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna di Humbahas Bantu Anak-anak Ujian Semester 
Humbang Hasundutan

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna di Humbahas Bantu Anak-anak Ujian Semester 

Penulis: Armadanews.id
6 Desember 2023 | 18:59 WIB

HUMBAHAS - Sat Brimob Polda Sumut mendirikan tenda di depan Kantor Camat Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, bagi masyarakat dan tempat...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba