SIANTAR, Armadanews – Satu unit gudang paving blok di Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar dilalap sijago merah, Jumat (06/01/2023) sekira pukul 09.00 wib.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Sahala Ritonga, SH, MH dalam keterangannya mengatakan, telah terjadi kebakaran tempat pencetakan gudang batu paving blok dan tumpukan kayu bekas milik Kasnan (56)
warga Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.
Sebab terjadinya kebakaran dikarenakan penjaga gudang pencetakan batu paving blok, Syarif membakar sampah di dalam gudang dan di tinggalkan. Berselang sekira 30 menit, Syarif kembali dan melihat gudang dalam keadaan terbakar.
Kemudian Syarif melaporkan kepada pemilik gudang Kasnan yang bertepatan berdekatan dengan gudang yang terbakar tersebut, serta warga setempat menghubungi pemadam kebakaran.
Sebanyak 6 unit pemadam kebakaran dengan rincian 5 unit pemadam Pemko Pematangsiantar dan 1 unit milik PT. STTC turun ke lokasi dan dengan cepat dapat dipadamkan.
Akibat dari kebakaran tersebut 2 unit mesin cetak batu paving blok ikut terbakar. Kerugian kurang lebih Rp. 150.000.000. (ds)





