SIMALUNGUN, Armadanews.id- Antisipasi bahaya menaikkan penumpang di atas kap mobil serta menekankan tidak ada lagi angkutan umum yang menaikkan penumpang diatas kap karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. Sat Lantas Polres Simalungun gencar melaksanakan sosialisasi kepada para sopir angkutan umum (angkot).
Sosialisasi dilaksanakan di Halte Angkutan Umum CV. Sinar Murni Jalan Besar Parapat KM. 24 Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Jumat (13/1/2023) sekira pukul 09.30 wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang baik dijalan umum kepada para oupir dan pengelola angkot.
“Kamseltibcarlantas yang dimaksudkan adalah keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berguna untuk menciptakan situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan, untuk itu perlu kita sosialisasikan, ” ucap Kasat Lantas.
Lebih lanjut KBO Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Arwansyah Batubara menambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi dihadiri oleh para pengusaha angkutan umun yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Hadir Ketua Organda Siantar Simalungun Ringkas Tarigan, Mandor CV. Sinar Murni, Poltak Sinaga, Mandor CV. Persada Indah, Disco Aritonang, Ppra sopir Angkutan Umum CV. Sinar Murni dan CV. Persada Indah, ” kata Arwansyah.
“Kita menyampaikan betapa bahayanya menaikkan penumpang di atas Kap Mobil, dan menekankan agar tidak ada lagi angkutan umum yang menaikkan penumpang diatas Kap yang dapat membahayakan keselamatan penumpang, dari hasil kegiatan ini Para Pengusaha, Mandor dan Supir siap mendukung POLRI untuk menekan angka kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban Fatalitas, “tandas Arwansyah.(*/AN)