SIANTAR, Armadanews.id – Gudang Perabot Mega Jaya di Komplek Siantar Bisnis Center (SBC) No.30 D, Jalan Kapten Piere Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan t Siantar Timur Kota Pematang Siantar terbakar, Minggu (15/01/2023) sekira pukul 20.15 Wib.
Kasat Intelkam Polres Pematang Siantar.
AKP Bobi Vaski Pranata, SIK dalam keterangan tertulis, Senin (16/01/2023).
Kronologis kejadian, sekira pukul.20.15 wib Saksi Doni melihat asap Keluar dari Lantai I dan III Ruko, selanjutnya Doni memanggil Pemilik Ruko Hanna (37) untuk melihat ruko yang digunakan sebagai gudang penyimpanan perabot telah mengeluarkan asap.
Selanjutnya pemilik bangunan Hanna memanggil seluruh Karyawan Mega Jaya untuk mencoba mengeluarkan dan membuka pintu bagian bawah agar dapat mengeluarkan barang barang yang ada di bawah.
Sekira pukul 23.50 wib, api dapat dipadamkan atas upaya dari empat unit mobil Pemadam Kebakaran Pemko Pematang Siantar dan dua unit mobil Pemadam Kebakaran milik PT.STTC di Bantu BNPB Pemko Pematang Siantar dan Personil Polres Pematang Siantar serta Polsek Siantar Timur.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran, namun kerugian ditaksir Mencapai Rp.500.000.000,-(Lima Ratus Juta Rupiah).
Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyidikan. Pada Saat Terjadi Kebakaran Pemilik Bangunan tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun berada di Rumah yang dimana Rumah dan Gudang (TKP) tidak berjauhan.
Sulit nya api dipadamkan dikarenakan banyaknya perabotan yang terbuat dari Kayu dan plastik serta kapas dan karton yang terletak di Lantai I, II dan III sehingga api mudah membesar dan sulit dipadamkan. (*/ds)





