SIANTAR, Armadanews- Mengantisipasi peredaran narkoba, Kapolsek Siantar Martoba, AKP. Manaek S Ritonga, SH.MH turun langsung memimpin patroli penyelidikan peredaran narkoba, Jumat, (20/01/2023) sekira pukul 21.30 Wib s/d selesai.
Surat perintah Kapolsek Siantar Martoba nomor : SPRIN / 02 /I/2023 Tanggal 19 Januari 2023 tentang Penyelidikan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP. Manaek S Ritonga, SH.MH saat diminta keterangannya, Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 11.00 wib, membenarkan kegiatan tersebut.
Dikatakannya, penyelidikan, penggeledahan dilakukan terhadap warga yang berada di sekitar Jalan Ring Road Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Martoba membuahkan, setelah dilakukan patroli, penggeledahan terhadap warga yang berada di sekitar jalan Ring Road, tidak ditemukan warga yang membawa narkoba.
“Masyarakat setempat menyambut baik patroli dan himbauan dari kepolisian terkhusus dari Polsek Siantar Martoba. Sampai saat ini situasi masih dalam keadaan aman dan baik,” sebut AKP. Manaek S Ritonga mengakhiri. (ds)
Discussion about this post