PAKPAK BHARAT,Armadanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMDA), Selasa (24/01/2022).
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM berharap usulan-usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah disepakati bisa dibahas dan untuk kemudian akan disetujui bersama sebagai PERATURAN DAERAH (perda) nantinya.
“Kita berharap agar nantinya Ranperda yang kita usulkan bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah. Mudah-mudahan tidak ada kendala di pembahasan nanti, karena usulan Rancangan Peraturan Daerah ini telah kita susun dengan teliti, sesuai kebutuhan dalam pelayanan masyarakat,” jelas Jalan Berutu di Gedung DPRD Pakpak Bharat. ( CH )





