Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional PROVINSI Lampung
Bravo... Polres Way Kanan Bersihkan Jalur Lintas Tengah Dari Pelaku Pungli

Bravo… Polres Way Kanan Bersihkan Jalur Lintas Tengah Dari Pelaku Pungli

Penulis: Armadanews.id
25 Januari 2023 | 12:40 WIB
in Lampung
A A
0

WAY KANAN, Armadanews – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tujuh orang laki- laki yang diduga melakukan pungli terhadap sopir angkutan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Lampung. Rabu (25/01/2023).

Tujuh pelaku warga Kabupaten Way Kanan yang diamankan tersebut yakni,BU (42) berdomisili di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk, MU (52) berdomisli di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, SR (34) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu.

SN (37) berdomisili di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu, SI (39) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, IB (34) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu dan TS (25) berdomisili di Kampug Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 Wib, di Jalan Lintas sumatera Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan korban a.n Ipan membawa kendaraan roda empat jenis truck merk hino berwarna hijau dengan Nomor register BE 8567 AMC melaju dari arah Sumatra Selatan menuju arah Bandar Lampung.

Ketika melewati Kampung Banjarmasin korban diberhentikan oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang dan meminta uang sejumlah Rp.20.000.- (dua puluh ribu rupiah) dengan memaksa sambil mengancam.

Apabila tidak memberikan uang maka akan dipukuli oleh sekelompok orang tersebut, karena takut sopir ini menuruti kemauan pelaku”Kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan kerugian sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Sementara itu, setelah menerima laporan polisi dari korban, petugas gabungan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi.

Setelah tiba di lokasi didapati pelaku sedang melakukan kegiatan pungli terhadap pengemudi Truck yang melintas dan petugas langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku, dan berhasil mengamankan tujuh pelaku, tanpa perlawanan.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp. 20. ribu sebanyak 2 lembar, Rp.10. ribu rupiah sebanyak 11 lembar, Rp. 5 ribu sebanyak 10 lembar, Rp. 2 ribu sebanyak 26 lembar, Rp. 15 ribu sebanyak 6 lembar, satu buah buku, satu buah pena, 18 lembar stiker berlogo petir, senter dan satu banner bertuliskan pos pantau expedisi berlogo petir.

Kapolres menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti,”Imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Bahtiar).

Tags: Polres Way KananPungli
Share4Tweet3SendShare

Baca Juga

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Lampung

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 13:27 WIB

WAY KANAN-- Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan ajakan inspiratif kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Bagian Hukum Way Kanan Bahas Evaluasi Pembentukan Peraturan

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:35 WIB

WAY KANAN-- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan menggelar rapat pembahasan evaluasi dan penyusunan program pembentukan Peraturan Bupati...

Read more
Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum
Lampung

Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:41 WIB

WAY KANAN-- Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Balai POM Dampingi Way Kanan Wujudkan Pangan Aman

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:37 WIB

WAY KANAN-- Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tulang Bawang melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan perihal program Kabupaten/Kota...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba