
SIANTAR, Armadanews.id – Polres Pematang Siantar sigap menindaklanjuti keluahan masyarakat yang disampaikan secara langusng melalui akun medsos resmi Polres Pematang Siantar.
Seperi personil Polsk Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi Jalan Sangnaualu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar untuk melakukan patrol terkait aduan adanya pungutan parker liar yang meresahkan masyarakat, Sabtu (28/01/2023) sekira pukul 10.30 wib.
Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, menjelaskan dengan Adanya aduan masyarakat Pungutan parkir luar yang meresahkan yang masuk melalui akun media sosial Polres Pematang Siantar.
Kemudian Humas Polres Siantar merespon akun medsos seputar informasi untuk segera ditindak lanjuti kemudian menyampaikan ke polsek timur selaku pemilik wilayah.
Dengan gerak cepat personil polsek siantar timur langsung mendatangi TKP di Rumah Makan Panjang Jalan Asahan dan sampai saat ini personil tidak ada menemukan sesuai dengan aduan masyarakat dimaksud. Namun demikian, personil Polsek Siantar Timur akan meningkatkan patroli setiap harinya.
Pada kesempatan itu AKP Rusdi Ahya mengucapkan terimakasih atas informasinya yang diberikan masyarakat. “Apabila menemukan informasi yang melanggar hukum segera dilaporkan,” sebutnya.

Discussion about this post