
PARAPAT, ARMADANEWS.ID – ZU (40) warga Jalan Kaveleri, Kota Pematang Siantar , dipergoki warga saat melakukan pencurian pagar pengaman jalan (Flex Beam Guardrail ) di sepanjang Jalan Negara , Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu (1/2-2023) sekira 17.30 Wib.
Selanjutnya, pelaku pencuri Guardrail pun akhirnya diserahkan warga ke Polsek Parapat. Bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuky Carry warna merah BK 1950 AF, 21 potong besi Guardrail ukuran 1,8 mtr, 1 buah pecok, 1 buah besi bulat , 1 ring dan 1 kunci pas.
Kepada Awak Media, AKP Jonni Silalahi membenarkan adanya pencurian Besi Pagar Pengaman Jalan (Guardrial) tersebut.
” Tadi Malam, ada warga menyerahkan diduga pencurian Besi Pempabatas Jalan (Flex Beam Guardrail ) di pinggir jalan panatapan. Dan saat ini sudah ada di Polsek Parapat sebagai Barang Bukti, dan orangnya sedang dirawat di RSUD Parapat,” tegasnya.
Kapolsek menjelaskan kronologis pencurian, saat warga melintas curiga dengan gelagat terduga pelaku, mereka bertanya sedang ngapain di sini, pelaku langsung menghidupkan mobilnya lalu melarikan diri. “Oleh warga karena curiga di kejar , Nah disitu lah ditemukan ada besi pembatas di dalam mobil Suzuki carry yang dibawa oleh terduga pelaku,” ucapnya.
Barang Bukti yang diamankan, kata Kapolsek , ” Berupa Besi, mobil dan Alat yang digunakan pelaku sudah diamankan di Polsek Parapat,” tegas AKP Jonni Silalahi.

Discussion about this post