SIANTAR, ARMADANEWS.ID – Tak terbukti sebagai pelaku pembongkaran kios lantai III di Pasar Horas, Nasib Hutasoit (28) tersangkut narkoba.
Nasib Hutasoit warga Jalan Sisingamangaraja Gg. Tampo Mas Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar diamankan personil piket Pospol Pasar Horas, Senin (30/01/2023).
Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya dalam keterangannya, Jumat (03/02/2023) menyebutkan pada hari Senin (30/01/2023) sekira pukul 13.00 wib, personel piket Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat telepon dari personel Pospol Pasar Horas Aiptu Risdianto Saragih selaku Kapospol Pasar Horas dan anggota Dinas Pasar Horas Gilang Ramadhan Pohan, bahwa mereka ada mengamankan seseorang bernama Nasib Hutasoit.
Nasib Hutasoit diduga pelaku pembongkaran kios lantai III di Pasar Horas. Namun setelah diinterogasi oleh pihak Pos Pol Pasar Horas tidak terbukti. Saat diintrogasi tas sandang miliknya, Nasib Hutasoit diperiksa didapati sebuah pipa kaca pirex di dalamnya, sehingga Piket Sat Narkoba membawa Nasib Hutasoit ke Kantor Sat Narkoba untuk diintrogasi dan dilakukan tes urine hasilnya positif Narkoba jenis shabu.
Selanjutnya, dilakukan gelar perkara terhadap Nasib Hutasoit tidak dapat diproses hukum, namun karena hasil urinenya positif maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilakukan assesment.(*/ds)





