SIANTAR, ARMADANEWS.ID – Slamat alias Ucok (28) Jalan Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar terduga pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) diciduk di Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba tepatnya didekat Alfamart, Kamis (17/02/2023) sekira pukul 11.00 wib.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S. Ritonga, SH, MH dalam keterangan tertulis, Jumat (18/02/2023) menyebutkan penangkapan Sat Reskrim Polsek Siantar Martoba pada Jumat (17/02/2023) sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Medan Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya didekat Alfamart, telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang bernama Slamat alias Ucok yang telah melakukan pencurian 1 (Satu) unit sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah BK 5688 TBP, dengan No. Rangka / mesin : MH1JM021XMK344695 / JM02E1343703, milik korban Nurma Harahap.
Kronologis kejadian, pada Rabu (15/02/2023) sekira pukul 22.00 wib, Nurma Harahap (24) warga Jalan Medan Gang Pendidikan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar itu menutup gerbang pagarnya dan sepeda honda Scoopy warna Merah BK 5688 TBP terparkir di teras rumahnya.
Kemudian Nurma Harahap masuk ke rumah dan tidur bersama anak anaknya. kemudian sekira pukul 06.00 wib korban bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya sudah raib di teras rumahnya, kemudian korban mencari disekitar tempat kejadian namun tidak ditemukan, kemudian korban melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya, Kamis (17/02/2023) sekira pukul 11.00 wib, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba yang dipimpin oleh IPDA Sahat Sinaga dan tim melakukan penyelidikan tentang pencurian sepeda motor honda Scoopy. Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku Slamat alias Ucok yang telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy tersebut sedang berada di perempatan Lampu merah Jalan Medan Simpang Rambung Merah.
Kanit Reskrim Polsek Siantar martoba Ipda Sahat Sinaga dan tim melakukan penyelidikan di tempat dimaksud dan mengamankan pelaku Slamat alias Ucok di Jalan Medan Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, tepatnya di dekat Alfamart.
Setelah diinterogasi, pelaku Slamat alias Ucok mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor honda Scoopy tersebut dan pelaku mengatakan sepeda motor disimpan di rumah kosong di Jalan Hj. Ulakma Sinaga, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda Sahat Sinaga dan tim mengamankan sepeda motor Honda Scoopy curian tersebut dan membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba. (*/AN)