Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeNewsNasional
SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Penulis:Armadanews.id
19 Februari 2023 | 12:19 WIB
inNasional, News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

JAKARTA, ARMADANEWS.ID — Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifikasi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antar kementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antar kementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*/AN).

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI
News

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

Penulis:Armadanews.id
8 Agustus 2026 | 12:01 WIB

JAKARTA – Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu memasuki babak baru yang lebih mengedepankan dialog tanpa mengurangi...

Read moreDetails
Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan
News

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

Penulis:Armadanews.id
6 Agustus 2026 | 10:54 WIB

DENPASAR--Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali mulai menghangat. Sejumlah figur mulai diperbincangkan sebagai calon Ketua Pengurus...

Read moreDetails
Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari
News

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

Penulis:Armadanews.id
16 Juli 2026 | 08:38 WIB

BEKASI – Penantian panjang umat Katolik TNI-Polri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinariat...

Read moreDetails
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah
News

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah

Penulis:Armadanews.id
15 Juni 2026 | 11:58 WIB

JAKARTA — Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Said Aldi Al Idrus mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) AMPG DKI...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut Hadiri Sertijab Wakapolda, Momentum Penguatan Soliditas dan Sinergitas

21 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Tapanuli Utara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Taput Turut Melakukan Penanaman Bawang Putih Secara Serentak

20 Agustus 2026 | 11:31 WIB
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba