Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KOTA Pematang Siantar
Tiga Kali Terseret Kasus Pencurian Aset Negara, Dangas Sihombing Bebas Berkeliaran

Tiga Kali Terseret Kasus Pencurian Aset Negara, Dangas Sihombing Bebas Berkeliaran

Penulis: Armadanews.id
22 Februari 2023 | 21:35 WIB
in Pematang Siantar
A A
0

SIANTAR, ARMADANEWS.ID – Meski aksi pencurian sejumlah aset negara berulang kali terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara dan menimbulkan kerugian bagi Negara, namun penadah atas sejumlah barang hasil pencurian itu bebas berkeliaran.

Mulai dari pencurian besi rel kereta api, besi Stadion Sangnaualuh hingga pencurian bangku besi dari Lapangan Merdeka Pematang Siantar yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pengusaha barang bekas Dalanta Horas, Dangas Sihombing pun kemudian dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Nasfi Firdaus di Pengadilan Negeri Pematang Siantar atas perkara pencurian besi dari Stadion Sangnaualuh.

Katanya ia mengetahui kasus pencurian itu diketahuinya saat polisi datang mengambil dua potong besi baja tersebut.

“Saat polisi datang itu ada dua potong besi baja yang diambil. Ada sekitar 300 kg lebih, kemarin dibayar Rp1,9 juta. Panjangnya dua meter dan ada yang satu meter lebih,” katanya.

Terakhir, Polres Pematang Siantar pun menangkap dan menetapkan Dangas Sihombing (62) warga Jalan Sisingamangaraja Keluarga Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar itu sebagai tersangka pada Kamis (2/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia ditahan atas kasus pencurian dua unit kursi besi dari Jalan W. R. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Ia dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi karena terbukti membeli barang hasil kejahatan.

Sebelumnya penyidik memanggil Dangas Sihombing dan tidak hadir sesuai surat panggilan dengan tidak memberikan alasan kepada penyidik. Selanjutnya pada hari Kamis (2/2) sekitar pukul 10.00 WIB Dangas Sihombing diperiksa sebagai saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara dengan rekomendasi gelar perkara meningkatkan status peralihan saksi, Dangas Sihombing menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Kasus pencurian fasilitas publik itu dilaporkan oleh Kepala Dinas PRKP Christina Risfani Sidauruk (52) warga Jalan Viyata Yudha Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Kasus itu pun kemudian berproses dan jadi sorotan publik.

Hal lain pun kemudian mengejutkan publik dan warga Kota Pematang Siantar. Di mana tak berselang lama, Dangas Sihombing kemudian terlihat di sejumlah kesempatan dan tak lagi ditahan di sel Rutan Polres Pematang Siantar.

Beredar kabar, Dangas Sihombing yang menyandang status tersangka itu telah diberikan “kebebasan” setelah menyetorkan uang sebesar Rp. 150 Juta kepada polisi.

Hal tersebut kemudian dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Rabu (22/02/2023)

Banuara Manurung menjelaskan Tersangka Penadah Barang Curian, Dangas Sihombing tidak dibebaskan. Penahanan Dangas katanya ditangguhkan.

“Bukan bebas bang, itu kan persidangan kalau membebaskan. Dia ditangguhkan penahanannya,” kata Banuara.

Selanjutnya ketika ditanya perihal penangguhan penahanan terhadap Dangas Sihombing, Banuara membela diri dengan alasan hal itu tertuang dalam pasal 31. “Pasal 31 baca bang ya,” Jawabnya.

Terkait, adanya setoran uang sebesar Rp 150 juta ke polisi itu, Banuara pun menanggapinya begitu responsif. Parahnya ia meminta agar wartawan yang mengkonfirmasi mengambil uang itu untuk dibagi.

“Ya cocok lah bang, abang terima lah bang biar kita bagi-bagi. Pastikan dulu bang. Biar kita cari uangnya bang ya,” ucap Banuara.

Ia kemudian meminta agar wartawan yang melakukan konfirmasi mencari tahu dari mana informasi tersebut bisa beredar dan menyatakan ianya tidak ada menerima apa-apa dari proses penangguhan penahanan tersebut.

Kadis PRKP Risfani Sidauruk yang dikonfirmasi atas ditangguhkannya penahanan tersangka penadah dalam kasus pencurian kursi besi taman dari Lapangan Merdeka itu pun mengaku tidak tahu kalau tersangka ditangguhkan. (Tim)

Tags: Dangas SihombingKasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP. Banuara ManurungKasus Pencurian Aset Negara
Share18Tweet12SendShare

Baca Juga

Tertawa Bersama Anak Jalanan
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

Penulis: Armadanews.id
3 September 2025 | 15:24 WIB

SIANTAR-- Siantar kota Pendidikan, bukan karena perilaku anak Siantar yang ‘terdidik’ tapi karena banyaknya sekolah penting di Siantar. Selain Sekolah...

Read more
Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan
Pematang Siantar

Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:24 WIB

SIANTAR- Aksi damai yang dilakukan gabungan Aliansi baik dari Mahasiswa, masyarakat, aliansi Ojol, pada Senin (1/9/2025) berlangsung damai di gedung...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:20 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyerahkan Surat...

Read more
Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi
Pematang Siantar

Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 12:43 WIB

SIANTAR– Ketua DPRD kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, SH menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD...

Read more

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Silaturahmi Komandan Korem 023/KS

8 September 2025 | 16:09 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung GPI Sidang Nagatimbul

8 September 2025 | 14:58 WIB
Tapanuli Tengah

Kasat Lantas Polres Tapteng Sosialisasi Ke Beberapa Sekolah SMA/SMK Edukasi Keselamatan Berkendara

8 September 2025 | 14:45 WIB
Toba

Kota Balige Geger, Mayat  Frengki Sitorus Ditemukan Membusuk di Sungai Aek Alian Sekitar Jembatan Bypass Balige

8 September 2025 | 09:21 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Pesta Pembangunan Gereja HKI Kampung Dairi Pinangsori

8 September 2025 | 07:57 WIB
Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba