WAY KANAN, ARMADANEWS- Dilaporkan sejak Maret 2022, kasus dugaan penggelapan 5 ekor sapi tak kunjung tuntas ditangani Polres Way Kanan.
Pelapor, M Saleh saat ditemui di kediamannya Jumat (24/02/23) mempertanyakan kinerja Polres Way Kanan yang sampai saat ini tidak berhasil menangkap pelaku penggelapan sapi yang terjadi di Lingkungan 06, Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan.
Saleh, menerangkan, sampai saat ini belum mendapat imfo dari pihak Polres Way Kanan atas perkembangan laporan nya pada tanggal 31 Maret 2022 lalu.
Meskipun diduga pelaku sampai saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Way Kanan, namun pihak kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku. “Hal ini menjadi sebuah tanda tanya,” kata Saleh yang juga Sekretaris PWI Way Kanan itu.
Pelaku yang berinisial MDR alias Ed, masih kata M. Saleh, awalnya sebagai pengengun (pengembala-red) ternak sapi miliknya. Hal itu sudah berjalan hampir tiga tahun dengan perjanjian bagi hasil. Namun, MDR sekeluarga ternyata memiliki niat jahat, dan pada bulan Maret 2022 lalu membawa kabur 5 ekor ternak sapi tersebut.
Hal tersebut telah dilaporkan M. Saleh pada kepolisian Resort Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor,/B/183/ III/2022/ SPKT. POLRES WAY KANAN. /POLDA LAMPUNG. Tertanggal 31 Maret 2022.
“Pelaku hendaknya dapat ditangkap dengan segera, dan berharap polisi harus bekerja dengan profesional jangan terkesan pilih pilih kasus yang di tangani,” sebut Saleh.
Sementara Kasat Reskrim. Polres.Way kanan. AKP Andre Tri Putra saat dikonfirmasi masalah ini meminta wartawan media ini untuk menanyakan, langsung ke penyidikan yang tertera di SP2HP.
Bripka Aditya Mandala, selaku penyidik Reskrim Polres Way Kanan saat dihubungi melalui WhatsApp mengaku dirinya baru menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari petugas sebelumnya. (*/Bahtiar)