TAPUT, ARMADANEWS.ID – Berawal dari adanya perselisih paham saat berkendara mengakibatkan satu orang tewas bersimbah darah, satu luka berat dan seorang lainnya luka ringan di Siborongborong Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Kapolres Taput) AKBP Johanson Sianturi SIK,MH mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat san satu orang lainnya mengalami luka ringan, terjadi di Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (05/03/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
“Penganiayaan tersebut terjadi, berawal dari adanya perselisih pahaman antara Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit, saat mengendari sepeda motor dengan berbonceng 3 di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Taput, Minggu (05/03/2023)
“Saat itu, antara CH, CL dan RH cekcok dengan kelompok yang belum diketahui identitasnya itu karena hampir bersenggolan. Dalam percekcokan tersebut, pihak CH dan teman-temannya melakukan penganiayaan ringan dengan kelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan dengan perdamaian,” sebut Kapolres.
“Setelah masalah selesai , lalu pihak CH dengan kawan-kawan melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung milik Goklas Hutasoit di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Taput tempat kejadian.
Discussion about this post