SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID – Tujuh unit rumah semi permanen milik warga di Lingkungan XI Mangadei Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, ludes terbakar, Jumat (10/3/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
Ketujuh unit rumah warga yang terbakar itu diketahui milik Jaderman Purba (70), Darwin Saragih (45), Sarlen Purba (41), Sabar Sipayung (50), Helmina Purba (85), Sarudin Purba (38) dan Daulat Sumbayak (71).
Kapolsek Raya AKP Alwan, SH melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Nasib dalam keterangannya mengatakan, kebakaran itu diduga akibat kompor gas dinyalakan di rumah Darwin Saragih diduga mengalami kebocoran dan api kompor gas langsung membesar dan merembes ke rumah enam tetangganya.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Raya AKP Alwan, SH langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA H. Manurung dan personil piket berangkat melakukan olah TKP.
Pada pagi harinya sekira pukul 08.30 Wib kobaran api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp1,1 miliar berupa bangunan tujuh unit rumah beserta isinya dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi. (*/ds)