SIANTAR, ARMADANEWS.ID – Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar diminta menertibkan taksi-taksi yang diduga gelap dan tanpa ijin operasional.
Seperti di Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Selatan, terminal liar dengan memarkirkan kenderaan seenaknya di depan rumah warga.
Keberadaan taksi yang diduga liar dan tanpa ijin operasional itu sangat meresahkan warga Jalan Sudirman karena memarkirkan kendaraannya di depan pintu rumah-rumah warga.
Dugaan taksi-taksi jurusan Parapat yang mengganggu kenyamanan warga karena diparkirkan di depan rumah-rumah warga, karena nomor polisinya seluruhnya berplat hitam bukan kuning.
Ketidak nyamanan warga dengan taksi-taksi gelap yang setiap hari parkir di depan rumah-rumah warga sudah pernah disampaikan ke Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar namun tidak ditertibkan dan terkesan dibiarkan.
“Jangan-jangan Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar sengaja tidak menertibkan taksi-taksi gelap yang parkir sembarangan di depan rumah-rumah warga di jalan Sudirman, karena diduga diberi setoran,” ujar seorang warga setempat.
Menurut warga setiap kali akan mengeluarkan mobilnya, warga harus mendatangi kantor taksi tersebut meminta supaya kendaraannya yang diparkir di depan rumahnya digeser atau dipindahkan. (*/ds)





