SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID – Rantam (60) warga Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun ditemukan tewas dengan tubuh terpotong dua, pada Minggu (19/3) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Rantam diduga tewas setelah ditabrak kereta api jurusan Rantauprapat- Medan di perlintasan kereta api, Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Haris Sihite menerangkan, pada Minggu (19/3) sekitar pukul 02.00 WIB, saksi Supriadi mendapat informasi dari Pegawai PJKA yang memberitahukan bahwa ada orang tertabrak kereta api di Rel Kereta Api Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut Supriadi memberitahukan peristiwa tersebut kepada Gamot, Ismail Damanik. Lalu sekitar pukul 06.30 WIB, Ismail Damanik memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Perdagangan.
Kemudian Pawas bersama piket fungsi Polsek Perdagangan berangkat ke TKP. Sesampainya di TKP, Kepolisian, melakukan olah TKP dan ditemukan sesosok mayat laki-laki yang terpotong dua bagian karena diduga tertabrak Kereta Api jurusan Rantau Prapat – Medan.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, mayat korban dievakuasi ke rumah keluarganya. Keluarga korban pun mengaku telah ikhlas dan tidak keberatan atas kematian Rantam dan menjelaskan korban mempunyai keterbelakangan mental dan depresi.
Discussion about this post