Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENTapanuli Utara
Cewek Cantik Asal Serbelawan Yang Diamankan Polres Tapanuli Utara

Cewek Cantik Asal Serbelawan Yang Diamankan Polres Tapanuli Utara

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Wanita Cantik Asal Serbelawan Ini Diciduk Polres Taput

Penulis:Armadanews.id
23 Maret 2023 | 19:07 WIB
inTapanuli Utara

TAPUT, ARMADANEWS.ID – Wanita cantik bernama Lala Amelia  (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan  Bandar Haluan Kabupaten  Simalungun diciduk Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara.

Lala Amelia bersama dua rekannya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu  (18/03/2023) dari tempat yang berbeda.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk, Kamis (23/03/2023) mengungkapkan, ketiganya  berhasil diamankan pada Sabtu  (18 /03/2023) dari tempat yang berbeda.

“Ketiga tersangka bernisial Bripka James Benni Siburian (37) alamat Aspol Sipahutar, Huala Joy Siahaan (34) warga Aek Bolon Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan Lala Amelia  (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan  Bandar Haluan Kabupaten  Simalungun.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk, mengungkapkan, ke 3 nya berhasil diamankan, Sabtu 18 Maret 2023 di tempat yang berbeda.

Gaung menambahkan, pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS dari depan kantor polsek Sipahutar di tempat ianya bertugas sehari pada hari itu sekira pukul 13.00 wib.

Setelah dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu) buah plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 Gram, (satu) buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah pipa kaca kosong, 1 (satu) buah bong alat isap sabu dan 1 (satu) buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang miliknya.

Setelah Bripka JBS di periksa, lalu dirinya mengakui bahwa narkoba tersebut dimilikinya berasal  dari kedua orang lain nya yaitu HJS dan LA.

“Setelah tim opsnal narkoba mengetahui informasi tersebut, lalu mengejar HJS dan LA sehingga pada hari itu sekitar pukul 19.00 wib, berhasil mengamankan keduanya di desa Tangga Batu Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba .

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah plastik klip bening berisi serbuk narkotika jenis sabu ( berat bruto 5,43 gram), 1 ( satu ) unit handphone merek Nokia warna hitam , 1 ( satu ) unit handphone merek Oppo warna hitam , 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra 125 tanpa nomor polisi.

“Selanjutnya tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan,” sebutnya.

Keberhasilan mengamankan ketiga orang pelaku dikatakan IPDA Gaung Wira Utama merupakan informasi dari masyarakat. Sehingga kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan pihak kepolisian  agar peredaran narkoba di wilayah kabupaten Taput bisa terkikis habis.

“Tidak pandang bulu siapa yang menjadi pelaku. Baik itu anggota polri sendiri akan tetap kita kikis habis. Apalagi seorang anggota polri terlibat  dalam penggunaan dan peredaran narkoba tidak diberikan ampun. Proses hukum tetap sama dan akan dilanjutkan hingga kepersidangan,” ujar Gaung.

Saat ini ketiganya masih di proses di Sat Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut. Untuk Bripka JBS sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang di persangkakan pasal 112 ayat 1  subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelum Bripka JBS di tetapkan sebagai tersangka, mengingat barang bukti narkoba hanya 0,7 gram, terlebih dahulu dilakukan assesment di kantir BNNK Simalungun yang dihadiri oleh Jaksa, tim medis, BNNK dan Sat narkoba Polres Taput.

“Hasil Assesment, bahwa tersangka tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi dan proses hukumnya harus dilanjutkan ke persidangan. Sedangkan untuk kedua orang lagi yaitu HJS dan LA saat ini masih pemeriksaan intensif di unit narkoba untuk menggali keterangan yang lebih dalam. Untuk mereka berdua besok akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status mereka sebagai tersangka,” tegas Gaung.

Saat dikonfirmasi ArmadaNews.id, IPDA Gaung Wira Utama mengatakan dua dari tiga tersangka, Huala Joy Siahaan (34) warga Aek Bolon Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan Lala Amelia  (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan  Bandar Haluan Kabupaten  Simalungun diduga kuat sebagai pegadar. (*/ds)

Lanjutkan Membaca

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penulis:Armadanews.id
3 Juni 2026 | 15:48 WIB

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika selama 21 hari berlangsung...

Read moreDetails
Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 13:33 WIB

TAPANULI UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah...

Read moreDetails
Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan
Tapanuli Utara

Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan

Penulis:Armadanews.id
11 April 2026 | 09:49 WIB

TAPANULI UTARA - Pihak Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Taput kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan...

Read moreDetails
Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 
Tapanuli Utara

Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 

Penulis:Armadanews.id
8 April 2026 | 21:18 WIB

TAPANULI UTARA - Atas kerjasa antara pihak Bandara Internasional SM Raja XII Silangit Siborongborong dan Sat Narkoba Polres Taput, berhasil...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba