TAPUT, ARMADANEWS.ID – Wanita cantik bernama Lala Amelia (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan Bandar Haluan Kabupaten Simalungun diciduk Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara.
Lala Amelia bersama dua rekannya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (18/03/2023) dari tempat yang berbeda.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk, Kamis (23/03/2023) mengungkapkan, ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (18 /03/2023) dari tempat yang berbeda.
“Ketiga tersangka bernisial Bripka James Benni Siburian (37) alamat Aspol Sipahutar, Huala Joy Siahaan (34) warga Aek Bolon Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan Lala Amelia (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan Bandar Haluan Kabupaten Simalungun.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk, mengungkapkan, ke 3 nya berhasil diamankan, Sabtu 18 Maret 2023 di tempat yang berbeda.
Gaung menambahkan, pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS dari depan kantor polsek Sipahutar di tempat ianya bertugas sehari pada hari itu sekira pukul 13.00 wib.
Setelah dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu) buah plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 Gram, (satu) buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah pipa kaca kosong, 1 (satu) buah bong alat isap sabu dan 1 (satu) buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang miliknya.
Discussion about this post