SIANTAR, ARMADANEWS.ID- Aksi unjuk rasa dari kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda di Kota Pematang Siantar berlangsung aman dan kondusif.
Di bawah pengawalan personil Polres Pematang Siantar yang dipimpin Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahean, SH, Sik, MH, aksi unjuk rasa dari kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda siantar terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK).
Pengamanan dimulai dari titik kumpul Lapangan Pariwisata Jalan Merdeka Kec.Siantar Barat Kota Pematang siantar dengan Sasaran/Rute Aksi Kantor Kejari,Kantor Polres Pematang Siantar,Kantor DPRD Kota Pematang dan Kantor Walikota Pematang Siantar Jln. Merdeka Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Senin 03 April 2023 pada pukul 10.00 Wib
Kegiatan aksi dipimpin oleh Koordinator Aksi GADING. S dengan Jumlah Massa lebih kurang sebanyak 20 (Dua Puluh) Orang Adapun tuntutan aksi yaitu Bersama rekan seperjuangan mahasiswa se Tanah Air yang turut melakukan gelombang aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa, kami dari Pematang Siantar menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja yang menindas masa depan kami generasi penerus bangsa, usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari sebelumnya
Meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD PAUS dan merekomendasikan bubarkan PD PAUS, meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT/RW, meminta DPRD menolak LKPJ Walikota Pematang Siantar, meminta APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara,Mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat/aparatur,tata kerja dan kebijakan demi optimalisasi pemerintahan, melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi Kepemimpinan Walikota Pematang Siantar
Mendesak Kejari Pematang Siantar dan Kapolres Pematang Siantar untuk segera memanggil/memeriksa terlapor Walikota Pematang Siantar dkk dalam dugaan pemalsuan dokumen negara, meminta Walikota dan Anggota DPRD untuk berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukan selama menikmati uang rakyat sebagai pejabat dan Meminta DPRD segera menjelaskan ke publik n usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta.
Setelah Massa menerima penjelasan di kantor kejaksaan dan Polres Pematang Siantar massa Kembali melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan kantor walikota Massa tiba di depan Kantor Walikota Pematang Siantar Jln. Merdeka Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar dan melakukan Orasi secara bergantian serta membacakan Statement dan aspirasi dan Polres Pematang Siantar telah memfasilitasi Asisten Satu untuk Memberikan tanggapan namun pengunjuk rasa tidak bersedia harus dengan wali kota sehingga Massa melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Walikota Pematang Siantar Jln. Merdeka Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar
Pada pukul 13.30 Wib, Personil Polres Pematang Siantar melaksanakan apel konsolidasi Mewakili Kapolres Pematangsiantar Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang ,MM menyampaikan Terimakasih kepada para Pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematang Siantar dalam menyampaikan orasinya yang berjalan aman dan damai. (*/ds)